Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/PUPR telah melakukan serah terima Barang Milik Negara atau BMN kepada enam Kementerian/Lembaga, 24 Pemerintah Daerah, 3 Yayasan, dan 2 Universitas dengan total Rp222,58 triliun.
BMN tersebut berupa jalan nasional, termasuk di dalamnya tanah untuk jalan nasional, jembatan dan jembatan gantung, SPAM dan SPAM regional. TPA, pengelolaan air limbah, penanganan kawasan kumuh, pembangunan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan, olahraga, pasar, serta rumah susun dan rumah khusus.
“Jadi BMN ini dibangun menggunakan anggaran negara, APBN. BA-nya adalah miliknya Kementerian PUPR. Uang negara, uang rakyat, uang dari APBN termasuk dari pajak, penerimaan bukan pajak, dari bea cukai, bahkan mungkin dari utang itu terwujud menjadi aset-aset tadi,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara tersebut bertempat di Kementerian PUPR, Selasa (29/3/2022).
Dengan telah diserahterimakan BMN tersebut, maka selanjutnya pencatatan atas aset berada dalam neraca penerima.
Menkeu mencontohkan hibah jalan nasional dan jembatan dari Kementerian PUPR kepada Pemda DKI Jakarta akan menambah aset pada Pemda DKI Jakarta. Selain itu, rusunawa yang dihibahkan kepada Pemda untuk masyarakat yang berpendapatan rendah telah menjadi aset yang dicatatkan pada Pemda penerima.
Menkeu sangat mengapresiasi simbolis penyerahan BMN ini. Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi di dalam pengelolaan keuangan negara.
Untuk itu, ia berpesan agar BMN dapat dijaga, dikelola, dan dipelihara dengan baik. Selain itu, manfaat dari BMN bisa dirasakan oleh masyarakat luas.
“Uang kita sigap membangun negeri,” pungkas Sri Mulyani.
Baca Juga: Bendungan Sukamahi dan Ciawi Diyakini Bisa Kendalikan Banjir Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu