Suara.com - Bareskrim Polri menetapkan pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Siber," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Pada Jumat, 18 Maret 2022, Saifuddin dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama terkait pernyataannya meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an.
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022. Pelapor dalam kasus ini atas nama Rieke Vera Routinsulu.
Dalam laporannya, Rieke mempersangkakan Saifuddin dengan Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/ atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Kita berharap kasus ini bisa ditindak tegas, kita sudah bikin laporan di Bareskrim Polri. Kita berharap bahwa laporan ini segera diproses supaya tidak menimbulkan kegaduhan luas di masyarakat," kata Husin Alwi Shihab selaku saksi pelapor di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/3).
Ada Di Amerika Serikat
Berdasar hali penyelidikan awal, penyidik menduga Saifuddin berada di Amerika Serikat. Dedi mengatakan penyidik akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, hingga Federal Bureau Of Investigation (FBI).
"Dugaan keberadaan saudara SI di Amerika Serikat," ujar Dedi.
Di sisi lain, kata Dedi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli. Di antaranya; ahli Bahasa, ahli Sosiologi Hukum, ahli Agama Islam, dan ahli Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Soroti Konten Penistaan Agama, Refly Harun Beri Pesan Tegas: Kalau Mau Kuatkan Iman...
-
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri: Belum Ada Tanda-tanda Paul Zhang Siaran di Ruang Tahanan
-
Geger Video Kematian Disebut Bukan Produk Tuhan Tapi Produk Setan
-
Ketum PA 212 Minta Jokowi Bertaubat karena Biarkan Penista Agama Tak Tersentuh Hukum
-
Demo Tuntut Menag Yaqut Dicopot dan Dipidanakan, Wasekjen PA 212: Lebih Parah dari Sukmawati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Cegah Korban Bertambah, Pramono Minta Bina Marga Tambal Darurat Jalan Berlubang di Jakarta
-
Baru Januari, Jalan Berlubang Sudah Picu Puluhan Kecelakaan di Jakarta: Satu Orang Tewas
-
Modifikasi Cuaca Dituding Bikin Iklim Kacau, BMKG Beri Penjelasan
-
Daftar 28 Rute Transjakarta yang Terdampak Banjir Hari Ini
-
Hujan Deras Sejak Kemarin, 17 RT di Jakarta Timur dan Barat Terendam Banjir
-
Ratusan Taruna Akpol Diterjunkan ke Aceh Tamiang: Bersihkan Jalan hingga Pulihkan Sekolah
-
Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Permanen Tertahan: Terkendala Status Lahan!
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server