Suara.com - Beredar video seorang pria menyatakan bahwa kematian bukan produk tuhan tapi produk setan. Pernyataan tersebut disorot oleh seorang pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.
Menurut Reza, pernyataan soal kematian bukan produk tuhan tapi produk setan ini disampaikan oleh seorang bernama Yusuf Manubulu.
"Sekarang ada satu nama lagi yang bikin pernyataan mengerikan: Yusuf Manubulu," kata Reza seperti dikutip dari WartaEkonomi -- jaringan Suara.com, Minggu (27/3/2022).
Pakar psikologi forensik ini menilai bahwa pernyataan Yusuf Manubulu dalam video viral itu terkesan peyoratif.
"Pernyataan atau pertanyaannya itu peyoratif, seperti menantang apa kelebihan Tuhan, nabi, kitab suci," kata Reza.
Sebelumnya, Reza Indragiri menyoroti penanganan kasus Joseph Paul Zhang dan Saifuddin Ibrahim.
Reza mengatakan hingga kini bukan hanya Saifudin Ibrahim yang belum diamankan polisi, tetapi juga Joseph Paul Zhang.
Reza juga menyebut bahwa YouTube Channel Jozeph Paul Zhang masih aktif sampai sekarang.
Kontroversi Pendeta Saifudin Ibrahim
Baca Juga: Apakah Pemerintah akan Umumkan Daftar Penceramah Radikal Lagi?
Sebelumnya, Pendeta Saifuddin menjadi perbincangan usai meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.
Ternyata Pendeta Saifuddin dikenal dengan beberapa kontroversi. Bahkan dirinya pernah membuat heboh masyarakat dan dipenjara karena kasus penistaan agama. Simak berikut sederet kontroversi pendeta Saifuddin Ibrahim.
Ada sederet kontroversi pendeta Saifuddin Ibrahim, Suara.com telah merangkum beberapa kontroversi yang membuat publik gempar.
1. Menghina Nabi Muhammad
Pada 12 November 2017, Pendeta Saifuddin pernah membuat sebuah unggahan di akun Facebook yang menyatakan Allah SWT adalah delusi. Ternyata tidak hanya itu, Saifuddin mengatakan bahwa Allah SWT merupakan teman sebaya Nabi Muhammad SAW.
Dengan pernyataannya ini, Saifuddin kemudian ditangkap atas tuduhan penistaan agama dan menjalani hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Tag
Berita Terkait
-
QJMotor Siapkan 4 Produk Baru Tahun Depan, Perkuat Segmen Motor Sport Tapi Matic
-
Tomo Kenko Ajak Gaya Hidup Sehat Aktif dengan Yoga di Tepi Danau Senayan Park
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
RI Raup USD 10 Juta dari Jualan Produk Halal di Jepang
-
Cara Mencegah Stroke Sejak Dini dengan Langkah Sederhana, Yuk Pelajari!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri