Suara.com - Beredar video seorang pria menyatakan bahwa kematian bukan produk tuhan tapi produk setan. Pernyataan tersebut disorot oleh seorang pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.
Menurut Reza, pernyataan soal kematian bukan produk tuhan tapi produk setan ini disampaikan oleh seorang bernama Yusuf Manubulu.
"Sekarang ada satu nama lagi yang bikin pernyataan mengerikan: Yusuf Manubulu," kata Reza seperti dikutip dari WartaEkonomi -- jaringan Suara.com, Minggu (27/3/2022).
Pakar psikologi forensik ini menilai bahwa pernyataan Yusuf Manubulu dalam video viral itu terkesan peyoratif.
"Pernyataan atau pertanyaannya itu peyoratif, seperti menantang apa kelebihan Tuhan, nabi, kitab suci," kata Reza.
Sebelumnya, Reza Indragiri menyoroti penanganan kasus Joseph Paul Zhang dan Saifuddin Ibrahim.
Reza mengatakan hingga kini bukan hanya Saifudin Ibrahim yang belum diamankan polisi, tetapi juga Joseph Paul Zhang.
Reza juga menyebut bahwa YouTube Channel Jozeph Paul Zhang masih aktif sampai sekarang.
Kontroversi Pendeta Saifudin Ibrahim
Baca Juga: Apakah Pemerintah akan Umumkan Daftar Penceramah Radikal Lagi?
Sebelumnya, Pendeta Saifuddin menjadi perbincangan usai meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.
Ternyata Pendeta Saifuddin dikenal dengan beberapa kontroversi. Bahkan dirinya pernah membuat heboh masyarakat dan dipenjara karena kasus penistaan agama. Simak berikut sederet kontroversi pendeta Saifuddin Ibrahim.
Ada sederet kontroversi pendeta Saifuddin Ibrahim, Suara.com telah merangkum beberapa kontroversi yang membuat publik gempar.
1. Menghina Nabi Muhammad
Pada 12 November 2017, Pendeta Saifuddin pernah membuat sebuah unggahan di akun Facebook yang menyatakan Allah SWT adalah delusi. Ternyata tidak hanya itu, Saifuddin mengatakan bahwa Allah SWT merupakan teman sebaya Nabi Muhammad SAW.
Dengan pernyataannya ini, Saifuddin kemudian ditangkap atas tuduhan penistaan agama dan menjalani hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Singsot: Siulan Kematian, Lebih Panjang dan Lebih Mencekam
-
Harapan Baru UMKM: Produk Lokal Masuk Marketplace, Omzet Dibidik Naik
-
Gelombang Panas Lebih Mematikan bagi Lansia, Apakah Sistem Perlindungan Sudah Memadai?
-
Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas