Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti maraknya konten-konten yang mengarah pada penistaan agama. Ia menyayangkan konten sejenis itu terus bermunculan di YouTube sehingga memicu kemarahan publik.
Melansir Wartaekomi.co.id -- jaringan Suara.com, sejumlah konten yang mengarah ke penistaan agama adalah kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim. Ia sebelumnya memicu kehebohan setelah meminta 300 ayat Alquran dihapus.
Belum selesai kasus itu, kini muncul lagi video seorang pemuka agama yang diduga kuat berisikan konten penisataan agama, seperti pengakuan seorang oknum pendeta yang mengaku pernah ke Surga dan melihat bahwa Nabi Muhammad SAW ada di neraka.
Tentu dua kasus di atas hanyalah contoh saja, masih ada beberapa konten lainnya yang kuat diduga mengarah pada arah penistaan agama. Hal ini mendapatkan sorotan tajam dari Refly melalui akun Youtube miliknya.
Menurutnya, konten-konten semcam ini seharusnya tidak muncul. Ia berpesan kepada para pemuka agama harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan hal yang dirasa sensitif.
“Sekali lagi ini hal yang konterovesial yang harusnya tidak terjadi,” ucap Refly dalam vidoe di akun YouTube miliknya, Senin (28/3/22).
Refly mengatakan apabila para pemuka agama ingin menguatkan iman para jamaahnya lewat narasi-narasi tertentu, seperti menyinggung konsep-konsep agama lain, maka harus dipastikan narasi tersebut disampaikan dalam lingkup jamaahnya. Bukan untuk sengaja disebarkan.
“Harus jauh lebih hati-hati pemuka-pemuka agama dalam menyampaikan hal-hal tertentu. Kalau mereka mau menguatkan iman pengikutnya, pastikan hal-hal bahwa yang terkait keyakinan orang lain itu tidak tersebar, hanya untuk kalangan internal saja,” pesan Refly.
Lebih lanjut, Refly mengakui hal tersebut tidaklah mudah untuk dilakukan. Ia turut mencontohkan kasus Pendeta Saifuddin, Paul Zhang, dan M Kece. Menurutnya, mereka memang secara sengaja ingin menyinggung ajaran agama lain, dalam hal ini Islam dan menyebarkannya.
Baca Juga: Konten Porno Beredar, Tersangka Mahasiswi: Saya Minta Maaf Karena Sudah Membuat Gaduh
“Kalau mereka memang senagaja membuat konten Youtube lalu menyebarkannya sendiri,” pungkas Refly.
Tag
Berita Terkait
-
Konten Porno Beredar, Tersangka Mahasiswi: Saya Minta Maaf Karena Sudah Membuat Gaduh
-
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri: Belum Ada Tanda-tanda Paul Zhang Siaran di Ruang Tahanan
-
Ini Beda Era Jokowi dan SBY soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
-
Bukan Mia Khalifa Apalagi Dea Onlyfans, 5 Kreator Konten Paling Tajir di OnlyFans
-
VIRAL! Detik-detik Truk Terguling di Jalan Poros Samarinda-Bontang yang Rusak Parah: Korban Dulu Baru Ada Perbaikan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu