Suara.com - Negara perlu melakukan 4 rekomendasi dari S etara Institute untuk memajukan toleransi di daerah masing-masing. Rekomendasi tersebut dihasilkan Setara Institute merujuk pada penelitian indeks kota toleran (IKT) sejak tahun 2015 sampai 2021.
Ada empat hal yang memengaruhi peningkatan indeks toleransi suatu daerah, yakni kualifikasi kepemimpinan, kearifan lokal dan budaya, forum kerukunan dan kebangsaan, serta tata kelola pemerintahan yang inklusif.
"Setara Institute merekomendasikan empat langkah pemajuan toleransi," kata Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Rekomendasi pertama adalah peningkatan kapasitas kerukunan dan kebangsaan bagi calon pemimpin daerah yang dapat diinisiasi oleh sejumlah pihak.
Pihak-pihak yang dapat menginisiasi peningkatan kapasitas itu antara lain partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai instansi penyelenggara pemilihan kepala daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai instansi pengelola otonomi daerah, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai instansi penguatan wawasan kebangsaan.
Kedua, lanjutnya, Setara Institute merekomendasikan pemda menerbitkan regulasi penganggaran pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Regulasi tersebut mewajibkan pengalokasian dua sampai lima persen dari total anggaran daerah untuk penyelenggaraan kegiatan penguatan kerukunan, seperti dialog, ruang publik, dan fasilitasi perayaan hari besar keagamaan.
Ketiga, Setara Institute merekomendasikan kepada pemda untuk menyelenggarakan magang lintas daerah bagi para aparatur daerah.
Hal tersebut, menurut dia, merupakan bentuk penguatan kapasitas diri dan pembelajaran suatu daerah dalam melihat cara pemajuan toleransi dan kerukunan di berbagai daerah lain.
Baca Juga: PT KAI Tertibkan Aset Seluas 2.355 Meter di Medan, dari Rumah Makan hingga Penitipan Kendaraan
"Yang keempat, Setara Institute merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mengarusutamakan tata kelola pemerintah yang inklusif, guna mendukung terwujudnya kesetaraan, partisipasi, dan toleransi, dengan menciptakan lingkungan yang memunculkan suasana keterlibatan, rasa hormat, dan koneksi dari berbagai kelompok, serta melibatkan kekuatan yang beragam dari perbedaan etnis, agama, budaya, dan gender," jelasnya.
Di samping itu, tata kelola pemerintah yang inklusif juga dapat terwujud melalui pemberdayaan terhadap masyarakat yang terpinggirkan.
Tata kelola pemerintahan inklusif adalah penyelenggaraan program serta kegiatan oleh pemda, yang menjamin partisipasi, keadilan, kesetaraan, martabat, dan tidak diskriminatif.
"Selain itu, tata kelola pemerintahan yang inklusif juga melindungi kebebasan di ruang publik serta kebebasan beragama atau berkeyakinan di dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jangan Terlena Konflik Timur Tengah, Ada Bom Waktu di Laut Cina Selatan, RI Bisa Kena Getahnya
-
Dampak Polemik Paspor, Dean James Diparkir dari Latihan Go Ahead Eagles
-
Dony Tri Pamungkas Bikin Takjub Bintang Klub Liga Prancis: Saya Tunggu di Eropa!
-
Jadwal Padat Timnas Indonesia Usai Jadi Runner Up FIFA Series 2026
-
Justin Hubner Ungkap Perbedaan 3 Pelatih Timnas, Herdman Disebut Paling Detail
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari