Suara.com - Negara perlu melakukan 4 rekomendasi dari S etara Institute untuk memajukan toleransi di daerah masing-masing. Rekomendasi tersebut dihasilkan Setara Institute merujuk pada penelitian indeks kota toleran (IKT) sejak tahun 2015 sampai 2021.
Ada empat hal yang memengaruhi peningkatan indeks toleransi suatu daerah, yakni kualifikasi kepemimpinan, kearifan lokal dan budaya, forum kerukunan dan kebangsaan, serta tata kelola pemerintahan yang inklusif.
"Setara Institute merekomendasikan empat langkah pemajuan toleransi," kata Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Rekomendasi pertama adalah peningkatan kapasitas kerukunan dan kebangsaan bagi calon pemimpin daerah yang dapat diinisiasi oleh sejumlah pihak.
Pihak-pihak yang dapat menginisiasi peningkatan kapasitas itu antara lain partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai instansi penyelenggara pemilihan kepala daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai instansi pengelola otonomi daerah, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai instansi penguatan wawasan kebangsaan.
Kedua, lanjutnya, Setara Institute merekomendasikan pemda menerbitkan regulasi penganggaran pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Regulasi tersebut mewajibkan pengalokasian dua sampai lima persen dari total anggaran daerah untuk penyelenggaraan kegiatan penguatan kerukunan, seperti dialog, ruang publik, dan fasilitasi perayaan hari besar keagamaan.
Ketiga, Setara Institute merekomendasikan kepada pemda untuk menyelenggarakan magang lintas daerah bagi para aparatur daerah.
Hal tersebut, menurut dia, merupakan bentuk penguatan kapasitas diri dan pembelajaran suatu daerah dalam melihat cara pemajuan toleransi dan kerukunan di berbagai daerah lain.
Baca Juga: PT KAI Tertibkan Aset Seluas 2.355 Meter di Medan, dari Rumah Makan hingga Penitipan Kendaraan
"Yang keempat, Setara Institute merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mengarusutamakan tata kelola pemerintah yang inklusif, guna mendukung terwujudnya kesetaraan, partisipasi, dan toleransi, dengan menciptakan lingkungan yang memunculkan suasana keterlibatan, rasa hormat, dan koneksi dari berbagai kelompok, serta melibatkan kekuatan yang beragam dari perbedaan etnis, agama, budaya, dan gender," jelasnya.
Di samping itu, tata kelola pemerintah yang inklusif juga dapat terwujud melalui pemberdayaan terhadap masyarakat yang terpinggirkan.
Tata kelola pemerintahan inklusif adalah penyelenggaraan program serta kegiatan oleh pemda, yang menjamin partisipasi, keadilan, kesetaraan, martabat, dan tidak diskriminatif.
"Selain itu, tata kelola pemerintahan yang inklusif juga melindungi kebebasan di ruang publik serta kebebasan beragama atau berkeyakinan di dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional
-
Sandy Walsh Resmi ke Persib, Pangeran Biru Keluarkan Uang Rp12 Miliar?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen
-
Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy