Suara.com - Mikroplastik mengancam kesehatan manusia dengan masuk ke tubuh. Ada 3 cara mikroplastik masuk ke tubuh manusia, Anda perlu waspada.
Hal itu dipaparkan Peneliti Eka Chlara Budiarti dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON).
Dia menjelaskan mikroplastik dapat memasuki tubuh manusia memiliki beberapa cara.
Di antaranya, seperti pernapasan, pencernaan dan paparan terhadap benda plastik yang sudah mengalami pelapukan.
"Pernapasan itu diakibatkan dari ada faktor dari udara, tidak hanya di dalam ruangan yang terdapat perabotan plastik yang terlapuk dan terikut dari udara, yang akhirnya menyebarkan serpihan atau serbuk dari pelapukan benda plastik, tapi juga bisa dari baju kita," kata Chlara ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Partikel-partikel tersebut, yang terjadi akibat adanya pelapukan, bisa masuk ke dalam saluran pernapasan. Hak itu dikarenakan ukuran partikel plastik yang sangat kecil, bahkan terdapat juga yang berukuran nanomilimeter.
Selain itu, mikroplastik juga dapat masuk ke tubuh manusia melalui pencernaan ketika mengonsumsi bahan pangan yang sudah tercemar mikroplastik seperti ikan.
Untuk paparan, bisa terjadi ketika menyentuh bahan plastik yang sudah mengalami pelapukan dan ukuran partikel plastik yang sangat kecil dapat masuk lewat pori-pori.
Sebelumnya, polusi mikroplastik juga sudah ditemukan di dalam darah manusia.
Baca Juga: Pertama Kalinya, Ilmuwan Temukan Mikroplastik dalam Darah Manusia
Penelitian yang dipublikasikan di Environment International menyatakan peneliti yang menganalisa sampel darah 22 orang menemukan partikel plastik hampir 80 persen dari orang yang diuji.
Setengah dari sampel darah mengandung plastik PET, yang umum digunakan dalam botol kemasan dan terdapat pula kandungan polistirena yang biasa dipakai untuk kemasan makanan.
"Kenapa bisa masuk ke dalam darah, karena ukurannya hampir sama dengan molekul darah itu sendiri dan bisa tertransfer lewat lapisan-lapisan sel, transportasi membran sel," katanya.
Dia memperingatkan bahwa dampak mikroplastik masuk ke dalam tubuh manusia adalah dapat terendap di saluran pernapasan dan organ lain.
Endapan mikroplastik atau nanoplastik, yang merupakan benda asing di dalam tubuh, tidak bisa dicerna atau diserap oleh tubuh dan bisa menimbulkan iritasi.
Jika dibiarkan terlalu lama peradangan tersebut berpotensi memicu timbulnya tumor sampai menjadi kanker. (Antara)
Berita Terkait
-
Terobosan Baru! Bagaimana Bakteri Bisa Dipakai untuk Mendeteksi Mikroplastik?
-
BRIN dan IOCAS Mulai Riset Laut Jangka Panjang, Soroti Polusi Plastik dan Arus Global
-
Nanoplastik Menyusup ke Tubuh, Mengapa Dunia Perlu Perjanjian Plastik yang Mengikat?
-
Sampah Mikro di Laut Jawa Mengancam Nelayan dan Ekosistem Pesisir
-
Studi: Alat dan Kemasan Bisa Cemari Makanan dengan Mikroplastik, Apa yang Perlu Kita Ketahui?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO