Suara.com - Mikroplastik mengancam kesehatan manusia dengan masuk ke tubuh. Ada 3 cara mikroplastik masuk ke tubuh manusia, Anda perlu waspada.
Hal itu dipaparkan Peneliti Eka Chlara Budiarti dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON).
Dia menjelaskan mikroplastik dapat memasuki tubuh manusia memiliki beberapa cara.
Di antaranya, seperti pernapasan, pencernaan dan paparan terhadap benda plastik yang sudah mengalami pelapukan.
"Pernapasan itu diakibatkan dari ada faktor dari udara, tidak hanya di dalam ruangan yang terdapat perabotan plastik yang terlapuk dan terikut dari udara, yang akhirnya menyebarkan serpihan atau serbuk dari pelapukan benda plastik, tapi juga bisa dari baju kita," kata Chlara ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Partikel-partikel tersebut, yang terjadi akibat adanya pelapukan, bisa masuk ke dalam saluran pernapasan. Hak itu dikarenakan ukuran partikel plastik yang sangat kecil, bahkan terdapat juga yang berukuran nanomilimeter.
Selain itu, mikroplastik juga dapat masuk ke tubuh manusia melalui pencernaan ketika mengonsumsi bahan pangan yang sudah tercemar mikroplastik seperti ikan.
Untuk paparan, bisa terjadi ketika menyentuh bahan plastik yang sudah mengalami pelapukan dan ukuran partikel plastik yang sangat kecil dapat masuk lewat pori-pori.
Sebelumnya, polusi mikroplastik juga sudah ditemukan di dalam darah manusia.
Baca Juga: Pertama Kalinya, Ilmuwan Temukan Mikroplastik dalam Darah Manusia
Penelitian yang dipublikasikan di Environment International menyatakan peneliti yang menganalisa sampel darah 22 orang menemukan partikel plastik hampir 80 persen dari orang yang diuji.
Setengah dari sampel darah mengandung plastik PET, yang umum digunakan dalam botol kemasan dan terdapat pula kandungan polistirena yang biasa dipakai untuk kemasan makanan.
"Kenapa bisa masuk ke dalam darah, karena ukurannya hampir sama dengan molekul darah itu sendiri dan bisa tertransfer lewat lapisan-lapisan sel, transportasi membran sel," katanya.
Dia memperingatkan bahwa dampak mikroplastik masuk ke dalam tubuh manusia adalah dapat terendap di saluran pernapasan dan organ lain.
Endapan mikroplastik atau nanoplastik, yang merupakan benda asing di dalam tubuh, tidak bisa dicerna atau diserap oleh tubuh dan bisa menimbulkan iritasi.
Jika dibiarkan terlalu lama peradangan tersebut berpotensi memicu timbulnya tumor sampai menjadi kanker. (Antara)
Berita Terkait
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Waspada! 5 Bahaya Mikroplastik yang Diam-Diam Mengancam Kesehatan Tubuh
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Horor! Sampah Plastik Kini Ditemukan di Rahim Ibu Hamil Indonesia, Apa Efeknya ke Janin?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!