Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pelaksanaan ibadah Ramadhan dilakukan di masjid asalkan menaati protokol kesehatan.
"Saya menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas ibadah bulan suci Ramadhan, berbeda dengan tahun lalu di mana semuanya serba di rumah. Sekarang sudah bisa dilaksanakan di masjid," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Menurut Anies, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, maka kesehatan bisa dijaga dan kegiatan ibadah dapat dilaksanakan.
Situasi pandemi COVID-19 di Jakarta saat ini, kata dia, sudah lebih terkendali dan didukung cakupan vaksinasi yang besar sehingga memungkinkan dilakukan pelonggaran.
Namun, untuk buka puasa, Anies menganjurkan, agar dilakukan di rumah guna mengantisipasi faktor risiko.
"Dengan atau tidak ada pandemi usahakan berbuka di rumah. Kita semua tahu bahwa selalu ada resiko, karena itu dianjurkan berbuka puasa di rumah," ucapnya sebagaimana dilansir Antara.
Anies mengingatkan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus positif COVID-19.
"Jaga supaya sepanjang Ramadhan dan pasca lebaran tidak ada peningkatan kasus yang signifikan. Menjelang Lebaran nanti aturannya dievaluasi lagi," ucapnya.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, kasus COVID-19 sudah makin terkendali diamati dari tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19.
Baca Juga: Link Live Streaming Pemantauan Hilal 1 Ramadhan 2022
Per Minggu (27/3) tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 yang dirawat atau diisolasi di 140 rumah sakit rujukan semakin menurun mencapai 799 kasus atau 15 persen dari total kapasitas tempat tidur mencapai 5.345 tempat tidur.
Keterisian ruang perawatan intensif juga menurun mencapai 22 persen sebanyak 200 pasien dari total kapasitas 907 orang.
Sedangkan persentase kasus positif mencapai enam persen dengan tambahan kasus positif per Rabu (30/3) mencapai 901 kasus.
Sementara itu, capaian vaksinasi dosis pertama di Jakarta per Rabu (30/3) sudah mencapai 12,4 juta atau 123,6 persen dari target 10 juta orang.
Untuk vaksinasi dosis kedua mencapai 10,5 juta atau sudah 104 persen dan dosis ketiga mencapai 2,45 juta.
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi, Anies Teken Kerja Sama BUMD dengan Kejaksaan Tinggi DKI
-
Sebut Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali, Anies: Sekarang Salat Tarawih Bisa di Masjid
-
Hubungan dengan Gerindra Memanas, Duet Anies Baswedan dan Prabowo di Pilpres 2024 Hanya Mimpi?
-
Anies ke BUMD DKI: Pantau Stok dan Harga Pangan dari Jelang Ramadhan sampai Lebaran
-
Kerap Beri Kritik, Begini Tanggapan Gembong PDIP Soal Wacana Duet Anies-Puan di Pilpres 2024
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri