Suara.com - Tempat hiburan malam di Kendari dilarang buka selama Ramadhan 2022. Namun, rumah makan tetap diizinkan buka.
Hal itu dikatakan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.
Dia menyampaikan kebijakan menutup kegiatan THM sudah menjadi agenda rutin selama pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
"Sudah pasti (THM tutup, red.) karena kan itu sudah menjadi rutinitas kita (di Bulan Ramadhan, red.), kalau rumah makan tidak, kan dibutuhkan masyarakat," kata dia di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (1/4).
Menurut dia, para pelaku usaha, khususnya pengusaha THM, sudah memahami dengan baik kebijakan itu.
"Bahkan teman-teman pengusaha pun sudah tahu setiap di Bulan Ramadhan kita menghormati yang sedang berpuasa," ujar dia.
Ia mengatakan rumah makan tetap dibuka karena menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya yang sedang tidak berpuasa.
Sulkarnain berharap, aktivitas masyarakat lebih banyak diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadhan, khususnya warga beragama Islam.
Terkait dengan pelaksanaan shalat di masjid, ia menyampaikan hal itu diizinkan dengan ketentuan tetap disiplin protokol kesehatan, utamanya memakai masker.
Baca Juga: Dear Warga, Polres Madina Sumut Gelar Vaksinasi Covid-19 Berhadiah Umrah
"Sesuai dengan ketentuan bahwa (shalat di masjid, red.) diizinkan, boleh (Shalat Tarawih, red.) tapi tetap dengan protokol kesehatan," demikian Wali Kota Kendari Sulkarnain. (Antara)
Berita Terkait
-
Klub Brunei DPMM FC Rekrut Kapten Persita Usai Lepas Ramadhan Sananta
-
Ramadhan Sananta Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya
-
Klub Brunei DPMM FC Janji Rekrut Ramadhan Sananta Kembali jika Berkembang di Masa Depan
-
Dibuang DPMM FC, Klub Super League Mana yang Bakal Dituju Ramadhan Sananta?
-
Striker Timnas Indonesia Ramadhan Sananta Resmi Berpisah dengan DPMM FC
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel