Suara.com - Bulan Ramadan tahun ini tentu terasa berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya pemerintah kini tak lagi membatasi berbagai aktivitas terkait bulan puasa seperti salat tarawih berjemaah di masjid.
Termasuk yang ramai kembali digelar adalah iring-iringan membangunkan sahur. Biasanya kelompok anak-anak dan pemuda lah yang berkeliling kampung untuk membangunkan warga di jam sahur.
Berbagai cara dilakukan. Tidak sekadar memukul kentongan atau bedug misalnya, beberapa orang akan melakukan cara-cara yang lebih kreatif, termasuk membawa pocong.
Eits, tentu saja yang dimaksud di sini adalah pocong jadi-jadian. Seseorang di antara mereka diubah penampilannya hingga menyerupai sosok makhluk halus yang dibungkus dengan kain kafan tersebut.
Pocong itu lantas didudukkan di atas sebuah gerobak sampah bersama sebuah bedug kecil. Sementara pemuda-pemuda lain bertugas untuk berteriak membangunkan sahur sambil memukuli bedug tersebut.
Namun nahas, pocong itu ternyata malah menemui nasib mengenaskan alih-alih berhasil menciptakan suasana seram.
Bagaimana tidak? Pasalnya pocong itu terekam menabrak atap seng di salah satu rumah yang dilewati iring-iringan tersebut.
Kejadian kocak ini seperti terekam di video unggahan akun @putrijrhcx_. Tampak para pemuda yang berteriak kompak untuk membangunkan warga supaya segera makan sahur.
"Sahur... sahur!" seru mereka sambil membuat berbagai bunyi-bunyian supaya lebih nyaring, dikutip Suara.com pada Minggu (3/4/2022).
Baca Juga: Agar Puasa Anti Boncos, Ini 3 Tips Berhemat saat Bulan Ramadan
Hingga sosok si pocong terlihat melintas di depan kamera, menatap tajam ke arah para perekam video, dan malah berakhir gagal seram karena kepalanya menabrak atap seng rumah tersebut.
Sontak tawa warga yang menyaksikan insiden tersebut pecah. Warganet yang ikut menonton video yang diunggah ulang akun @dagelan tersebut juga terpingkal karenanya.
"Ngakak kepentok," komentar warganet.
"Pocong bilek : kok ga tembus anj," seloroh warganet, lantaran rumor yang beredar menyebut makhluk halus biasanya bisa menembus benda-benda padat.
"Gak jadi serem," kata warganet lain.
"Baru juga hari pertama anjir," imbuh warganet.
Berita Terkait
-
Agar Puasa Anti Boncos, Ini 3 Tips Berhemat saat Bulan Ramadan
-
Sambut Ramadan, Instagram Puan Maharani Dibanjiri 'Tangisan Harga BBM Naik' oleh Warganet
-
Kocak! Viral Video Bangunkan Sahur Anti Mainstream, Ditonton 6 Ribu Netizen
-
Viral Video Pengikut Muhammadiyah Puasa Duluan di Kantor, Publik: Indahnya Toleransi Antarmuslim
-
Tata Cara Shalat Tarawih Sendiri di Rumah: Bacaan Niat, Takbiratul Ihram, Jumlah Rakaat hingga Witir
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini