Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa batas waktu operasional mal akan diperpanjang hingga pukul 22.00 di daerah dengan status PPKM Level 2.
Luhut meminta pemerintah daerah, pengelola mal, restoran dan cafe untuk disiplin menskrining pengunjung dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Jam buka mal, restoran, dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten/kota level 2," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (4/4/2022).
Luhut menyebut hal tersebut demi pemulihan ekonomi setelah pandemi terkendali, data Global Normalcy Index yang dikeluarkan majalah the Economist menunjukkan nilai Indonesia saat ini berada di angka 68 dari 100 sebagai kondisi normal.
"Dengan semakin terkendalinya pandemi Covid-19, Pemerintah akan terus melakukan transisi, mengembalikan kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali mendekati tingkat yang normal," tegasnya.
Secara nasional, lanjut Luhut, jumlah penambahan kasus harian sudah turun hingga 97 persen dari puncak lonjakan akibat varian Omicron.
Selain itu, jumlah kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak Omicron, sehingga saat ini jumlah kasus aktif sudah berada di bawah 100 ribu atau tepatnya 95.990 orang yang masih dirawat.
Hal lain yang menggambarkan bahwa kondisi Covid-19 varian omicron cukup baik terlihat dari turunnya rawat inap rumah sakit hingga 85 persen dan BOR rumah sakit saat ini hanya 6 persen.
Kemudian, angka positivity rate di bawah standar WHO yaitu 4 persen dan angka kematian pasien Covid-19 juga menurun hingga 88 persen dibandingkan puncak Omicron.
Baca Juga: Luhut Beberkan Data Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali Usai Gelombang Omicron
Berita Terkait
-
Luhut Beberkan Data Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali Usai Gelombang Omicron
-
DPR Cecar Soal Dukungan APDESI Jokowi 3 Periode, Mensesneg: Itu di Luar Pengetahuan Kami
-
Jleb! Rocky Gerung Semprot Luhut, Gegara Puji Jokowi Soal RI Jadi Tuan Rumah G20
-
Jadi Saksi Kasus Haris Azhar-Fatia, 3 Periset Bongkar Rekam Jejak Bisnis Tambang Luhut di Papua
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki