Suara.com - Pemerkosa 13 santriwati di Bandung Herry Wirawan telah divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung.
Kabar Herry Wirawan divonis mati ini sontak menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, sebelum ini Herry Wirawan juga pernah dikabarkan akan dijatuhi hukuman mati. Namun, pemerkosa 13 santriwati itu lolos dari hukuman mati.
Bahkan, kabar Herry Wirawan yang akhirnya dijatuhi hukuman mati usai Ketua Majelis Hakim PT Bandung Herri Swantoro mengetuk palu dan mengabulkan banding dari jaksa ini membuat publik lega.
Nama Herry Wirawan kini juga menempati jajaran trending topic di Twitter usai PT Bandung menjatuhi vonis mati.
Warganet ramai berkomentar terkait berita Herry Wirawan yang pada akhirnya divonis mati Hakim PT Bandung, salah satunya melalui akun Twitter @AREAJULID.
"Dis! Akhirnya," cuit warganet melalui akun Twitter @AREAJULID dikutip Suara.com, Senin (4/4/2022) seraya menyematkan pemberitaan yang menyebut bahwa Herry Wirawan divonis mati.
Cuitan tersebut menjadi viral dan menuai beragam respons. Hingga artikel ini dipublikasikan, cuitan itu setidaknya telah mendapat lebih dari 10 ribu tanda suka dan lebih dari 1000 retweet dari pengguna.
"Alhamdulillah berita baik di bulan yang baik," tulis salah seorang warganet yang ikut lega.
"Alhamdulillah berita baik di bulan ramadhan," ungkap warganet.
"ngerasa kasian si tapi sebanding, memang harus dibayar nyawa," komentar warganet.
"Kalo seneng dan ngucap Alhamdulillah, ga dosa kan ya? Jujur nih seneng banget. Semoga pelaku yang lain juga dapet yang kek gini," ujar warganet.
"Alhamdulilah, akhirnya ada berita baik kirain ded pinalty cuma wacana doang. Semoga seterusnya pelaku yang memang benar salah, hukumannya diberlakukan seperti ini juga," sahut warganet.
Herry Wirawan Divonis Mati
Pelaku pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung.
Ketua Majelis Hakim PT Bandung Herri Swantoro mengabulkan hukuman tersebut setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang menghukum Herry pidana penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Vonis Mati Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Dikabulkan
-
Kabulkan Permintaan Banding Jaksa, Hakim PT Bandung Vonis Mati Herry Wirawan Pelaku Pemerkosa 13 Santriwati
-
Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati, Herry Wirawan Dijatuhi Vonis Hukuman Mati
-
Tok! Pengadilan Tinggi Bandung Kabulkan Vonis Hukuman Mati Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati Herry Wirawan
-
Herry Wirawan Divonis Mati
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru