Suara.com - Kasus dugaan penipuan melalui investasi bodong berkedok trading terus terjadi di Indonesia. Setelah Binomo dan Oxtrade, kini muncul lagi kasus dugaan investasi bodong melalui robot trading DNA Pro.
Pekan lalu, ratusan orang yang mengaku sebagai korban robot trading DNA Pro melaporkan kasus penipuan tersebut ke Bareskrim Polri.
Kerugian yang mereka alami mencapai miliaran rupiah, dan diperkirakan akan terus bertambah, karena masih ada korban yang belum melapor.
Bagaimana kasus robot trading DNA Pro ini bisa terjadi? Berikut fakta-faktanya.
1. Kerugian mencapai Rp97 miliar
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad ramadhan mengungkapkan, jumlah kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan robot trading ini mencapai Rp97 miliar lebih. Hingga kini, sudah 122 orang yang mengaku sebagai korban melapor ke polisi
Menurut dia, dalam kasus ini kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi, dimana 11 diantaranya adalah pelapor. Sementara satu saksi lainnya adalah seorang ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan.
2. Mengendorse artis untuk tarik investor
Beragam cara dilakukan pihak robot trading DNA Pro untuk mendapatkan perhatian dari masyarakat dan calon investor. Salah satunya adalah dengan menggunakan artis melalui sistem endorse.
Diketahui sejumlah publik figure yang telah digaet robot trading DNA Pro untuk mempromosikan brand tersebut diantaranya, Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Billy Syahputra.
Namun, mereka tidak tersangkut kasus hukum karena sama sekali tidak mengetahui dugaan kejahatan yang dilakukan oleh robot trading tersebut.
3. Korban merasa seperti dihipnotis
Kuasa hukum korban robot trading DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin mengatakan, kliennya merasa seperti dihipnotis ketika ditawarkan paket investasi oleh pihak DNA Pro melalui sambungan telepon.
Menurut dia, setelah ditelepon, kliennya langsung merasa tertarik untuk mentransfer sejumlah uang, tanpa mempertanyakan mengenai ada atau tidaknya kajian mengenai platform tersebut.
Mereka tetap bersikukuh mengikuti invsatasi yang ditawarkan DNA Pro, meski pihak keluarga melarang mengikuti investasi tersebut.
Berita Terkait
-
Pegawai Bank Arini Listiani Pakai Uang Nasabah Rp1,1 Miliar Buat Main Aplikasi Binomo, Warganet Geram: Berani Sekali
-
Ditahan Polisi, Fakarich Ajarkan Trading Binomo hingga Terima Uang Rp1,9 Miliar Indra Kenz
-
Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Jadi Tersangka Baru Investasi Bodong
-
Menyusul Indra Kenz dan Briand Edfar Nababan, Fakarich Jadi Tersangka Aplikasi Binomo
-
Investasi Bodong DNA Pro Pakai Skema Piramida, Korban Rugi Hampir Rp100 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru