Suara.com - Kasus dugaan penipuan melalui investasi bodong berkedok trading terus terjadi di Indonesia. Setelah Binomo dan Oxtrade, kini muncul lagi kasus dugaan investasi bodong melalui robot trading DNA Pro.
Pekan lalu, ratusan orang yang mengaku sebagai korban robot trading DNA Pro melaporkan kasus penipuan tersebut ke Bareskrim Polri.
Kerugian yang mereka alami mencapai miliaran rupiah, dan diperkirakan akan terus bertambah, karena masih ada korban yang belum melapor.
Bagaimana kasus robot trading DNA Pro ini bisa terjadi? Berikut fakta-faktanya.
1. Kerugian mencapai Rp97 miliar
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad ramadhan mengungkapkan, jumlah kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan robot trading ini mencapai Rp97 miliar lebih. Hingga kini, sudah 122 orang yang mengaku sebagai korban melapor ke polisi
Menurut dia, dalam kasus ini kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi, dimana 11 diantaranya adalah pelapor. Sementara satu saksi lainnya adalah seorang ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan.
2. Mengendorse artis untuk tarik investor
Beragam cara dilakukan pihak robot trading DNA Pro untuk mendapatkan perhatian dari masyarakat dan calon investor. Salah satunya adalah dengan menggunakan artis melalui sistem endorse.
Diketahui sejumlah publik figure yang telah digaet robot trading DNA Pro untuk mempromosikan brand tersebut diantaranya, Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Billy Syahputra.
Namun, mereka tidak tersangkut kasus hukum karena sama sekali tidak mengetahui dugaan kejahatan yang dilakukan oleh robot trading tersebut.
3. Korban merasa seperti dihipnotis
Kuasa hukum korban robot trading DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin mengatakan, kliennya merasa seperti dihipnotis ketika ditawarkan paket investasi oleh pihak DNA Pro melalui sambungan telepon.
Menurut dia, setelah ditelepon, kliennya langsung merasa tertarik untuk mentransfer sejumlah uang, tanpa mempertanyakan mengenai ada atau tidaknya kajian mengenai platform tersebut.
Mereka tetap bersikukuh mengikuti invsatasi yang ditawarkan DNA Pro, meski pihak keluarga melarang mengikuti investasi tersebut.
Berita Terkait
-
Pegawai Bank Arini Listiani Pakai Uang Nasabah Rp1,1 Miliar Buat Main Aplikasi Binomo, Warganet Geram: Berani Sekali
-
Ditahan Polisi, Fakarich Ajarkan Trading Binomo hingga Terima Uang Rp1,9 Miliar Indra Kenz
-
Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Jadi Tersangka Baru Investasi Bodong
-
Menyusul Indra Kenz dan Briand Edfar Nababan, Fakarich Jadi Tersangka Aplikasi Binomo
-
Investasi Bodong DNA Pro Pakai Skema Piramida, Korban Rugi Hampir Rp100 Miliar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK