Suara.com - Setiap kantor memiliki aturan yang wajib ditaati oleh para karyawannya. Hal itu juga dilakukan oleh kantor satu ini.
Namun, aturan kantor yang dibagikan melalui akun Twitter @workfess ini dinilai memberatkan karyawan.
Seorang pengirim (sender) telah mengunggah tangkapan layar percakapan berisi peraturan kantor tersebut.
Kantor yang tidak disebutkan namanya itu mewajibkan karyawan untuk mengikuti aturan kerja, seperti harus selalu mengaktifkan WhatsApp dan telepon.
Bahkan, saat hari libur karyawan juga harus aktif dan mengangkat telepon dari pimpinan.
"Work! Ga bisa tarawih dengan tenang dan khusyuk kalo gini mah. Mana suka banget ditelepon di luar jam kerja," curhatnya dikutip Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Para karyawan kantor tersebut juga diwajibkan untuk mengaktifkan centang biru WhatsApp dan mengaktifkan fitur "terakhir dilihat" di WhatsApp.
Tak sampai di situ saja, karyawan wajib membalas pesan di grup WhatsApp maksimal 10 menit.
Aturan tersebut berlaku juga di luar jam kerja bahkan akhir pekan dan hari libur. Bagi karyawan yang melanggar aturan, akan kena SP1.
Baca Juga: Bangunin Sahur Pakai Bedug Tapi Terlalu Berisik, 4 Pemuda Ini Disiram Air oleh Warga
Parahnya, karyawan yang tidak taat aturan itu juga bisa diberhentikan secara tidak hormat.
"Hal ini berlaku termasuk di luar jam kerja, akhir pekan (Sabtu dan Minggu), dan hari libur. Jika terbukti melanggar aturan di atas, maka akan dikenakan sanksi SP1 hingga diberhentikan secara tidak hormat," tulis atasan dalam percakapan.
Selain itu, pimpinan kantor tersebut juga meminta para karyawannya untuk aktif meski sudah jam pulang kerja.
"Harap dimonitor email atau grup ini, dikarenakan load pekerjaan kita sudah tinggi. Tolong kalian aktif juga lah walaupun jam pulang kerja. Jangan sampai ada miss diakibatkan kelalaian dalam monitoring email," tulisnya.
Cuitan itu sontak menuai beragam tanggapan dari warganet.
"Sedih banget bacanya, ini disnaker juga rada gak guna fungsionalnya, pernah lapor wlk ke disnaker trus suruh taruh doang gitu orangnya pada keluar sisa anak magang padahal masih jam 9 pagi trus jadi gajelas deh documentnya. Harusnya kita bisa lapor loh kalo peraturan yang gini ya ga sih?" tulis warganet.
Berita Terkait
-
Viral Mayat Bergelimpangan di Sepanjang Jalan Bucha, Rusia: Ini Adalah Tindakan Curang Barat Menyudutkan Kami
-
Bocah Cilik Ini Curhat Puasa Setengah Hari, Warganet Malah Salfok dengan Makanannya
-
Viral 'Resto Melayang' di Jakarta, Warganet Ngeri Singgung Film Final Destination
-
Viral Warga Bangunkan Sahur di Depan Hotel: Yang Open BO Ayo Sahur
-
Viral! Minimarket Diterjang Banjir hingga Barang Hanyut, Bikin Warganet Ketar-ketir
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana