Suara.com - Herri Swantoro, hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat mengabulkan banding dari jaksa dengan vonis hukuman mati bagi Herry Wirawan, terpidana kasus pemerkosaan 13 santriwati.
Keputusan hukuman mati tersebut dibacakan dalam sidang yang diselenggarakan di PT Bandung, Senin (4/4/2022). Putusan ini menjadi perbaikan dari putusan Pengadilan Negeri Bandung sebelumnya yang menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk Herry Wirawan.
Lantas, bagaimanakah profil dari Herri Swantoro? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Melansir dari laman sebuah penerbit yakni Rayyana Komunikasindo, hakim PT Bandung ini memiliki sederet gelar yakni Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. Ia dilahirkan di Wonosobo, Jawa Tengah pada 4 September 1959.
Hakim berusia 62 tahun ini adalah lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1983.
Berikutnya, Herri berhasil meraih gelar S2 di Universitas Krisnadwipayana pada tahun 2003.
Kemudian, pada 2017 silam, Herri menyelesaikan studinya dalam program Doktoral di Universitas Padjajaran.
Herri Swantoro telah memulai karier sejak tahun 1984 sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Selanjutnya, ia secara berurutan menjadi hakim di PN Sungai Liat, PN Cibadak, PN Pontianak, PN Tangerang, PN Denpasar, dan PN Jakarta Pusat.
Baca Juga: Rapat Bareng Mendagri Tito, Luqman PKB Minta Kepala Desa yang Dukung Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
Karier Herri kian cemerlang sampai mendapat promosi jabatan sebagai Ketua PN Muara Enim, Wakil Ketua dan Ketua PN Sleman, Ketua PN Tangerang, dan Ketua PN Jakarta Selatan.
Berlanjut pada tahun 2011, Herri dipromosikan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, lalu di PT Jakarta.
Tiga tahun kemudian, Herri dilantik menjadi Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung.
Herri Swantoro saat ini menduduki posisi menjadi Ketua PT Bandung. Melansir laman pt-bandung.go.id, Herri dilantik pada 22 September 2021 bertempat di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Sebelumnya, Herri pun sempat menduduki Ketua PT Surabaya menggantikan Abdul Kadir.
Herri Swantoro selama ini aktif untuk menulis buku. Ia telah menulis sebanyak tiga buku dengan judul Bunga Rampai Hukum dan Administrasi Peradilan Umum, Hukum Perseroan Terbatas dan Ancaman Pailit, serta Dilema Eksekusi.
Berita Terkait
-
Rapat Bareng Mendagri Tito, Luqman PKB Minta Kepala Desa yang Dukung Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
-
Komnas HAM Tak Setuju Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati
-
Mendagri Tito Dicecar Habis-habisan Soal APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, DPR: Apa Betul Izin SKT Baru Diterbitkan?
-
Pakar Hukum Sepakat Herry Wirawan Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Penjelasannya
-
Hukuman Mati Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Jadi Perhatian Media Asing
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka