Buku berjudul Dilema Eksekusi yang terbit tahun 2018 berisi mengenai pengalaman Herri selama berkarier di PN, PT, dan Dirjen Badilum yang sudah berlangsung lebih dari 35 tahun.
Jatuhkan Hukuman Mati ke Herry Wirawan
Nama Herri Swantoro kian santer dibicarakan usai keputusannya memvonis mati Herry Wirawan.
Seperti diketahui, perbuatan yang dilakukan Herry Wirawan sudah di luar dari akal sehat manusia. Pemimpin pesantren itu nekat memperkosa belasan santriwati yang tergabung dalam boarding school miliknya di Cibiru, Bandung.
Mirisnya lagi, para korban rudapaksa Herry Wirawan adalah santriwati yang masih di bawah umur. Rata-rata mereka menginjak usia 13 hingga 17 tahun.
Herry melakukan aksi bejatnya di sejumlah tempat, mulai dari yayasan pesantren, hotel, hingga apartemen. Bahkan, ia melakukan tindakan itu selama lima tahun, sejak 2016 sampai 2021.
Buntut dari aksinya, beberapa korban mengalami kehamilan hingga melahirkan anak. Terdapat sembilan bayi yang lahir akibat tindakan keji Herry Wirawan.
Tak cukup sampai di situ, bayi-bayi malang itu dipakai Herry Wirawan untuk alat meminta sumbangan. Ia menyebut bahwa bayi tersebut yatim piatu.
Herry Wirawan diketahui juga menyelewengkan dana yang seharusnya digunakan untuk mengelola sekolah berasrama.
Baca Juga: Rapat Bareng Mendagri Tito, Luqman PKB Minta Kepala Desa yang Dukung Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
Berbagai kejahatan dari Herry Wirawan inilah yang akhirnya membuat JPU Kejati Jabar menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati dan hukuman pidana tambahan yaitu pengumuman identitas dan kebiri kimia.
Kontributor : Hayuning Ratri Hapsari
Berita Terkait
-
Rapat Bareng Mendagri Tito, Luqman PKB Minta Kepala Desa yang Dukung Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
-
Komnas HAM Tak Setuju Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati
-
Mendagri Tito Dicecar Habis-habisan Soal APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, DPR: Apa Betul Izin SKT Baru Diterbitkan?
-
Pakar Hukum Sepakat Herry Wirawan Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Penjelasannya
-
Hukuman Mati Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Jadi Perhatian Media Asing
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka