Suara.com - Komisi II DPR RI mencecar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan, Kemendagri merupakan lembaga yang paling berwenang dalam mengawasi APDESI.
Ia lantas mencecar Tito soal benar tidaknya izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) APDESI yang mendukung Jokowi tiga periode baru keluar sehari sebelum Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan.
"Terkait dengan kemarin kegiatan Silatnas di Istora Senayan yang dilaksanakan oleh APDESI itu, dua hal yang ingin saya sampaikan. Pertama, pertanyaan, apa betul informasi yang beredar bahwa baru sehari sebelum acara itu SKT baru keluar atau diterbitkan oleh Kemendagri?" kata Luqman ke Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kemudian yang kedua, Luqman menyoal larangan kepala desa berpolitik praktis. Menurutnya, Kemendagri merupakan kementerian paling berwenang dalam mengawasi ormas-ormas seperti APDESI.
"Kemendagri memiliki tupoksi dan kewenangan untuk melakukan perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, Otda, administrasi kewilayahan, pemerintahan desa dan sebagainya," katanya.
"Artinya dengan kewenangan ini saya berharap Kemendagri menegakkan aturan," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus, mendesak Tito segera memberikan klarifikasi soal polemik APDESI yang mendukung Jokowi 3 periode.
"Supaya tidak bias, ini adalah merupakan klarifikasi secara resmi. Kami meminta sebagai anggota Komisi II, taruhlah kemarin sudah ada macam-macam dan menimbulkan debatable, menimbulkan dinamika dan lain sebagainya. Mudah-mudahan hari ini clear and clean klarifikasi yang bapak sampaikan," tuturnya.
Untuk diketahui sebelumnya, APDESI kubu Surtawijaya menjelaskan, dukungan Jokowi tiga periode bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa.
Namun ia menganggap kalau Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, di mana salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.
"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya.
Awalnya, Apdesi hendak melakukan deklarasi bersamaan dengan Silahturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi 2022 yang digelar pada hari yang sama. Namun, Surtawijaya menyebut sempat dilarang oleh sejumlah pihak.
"Tadinya mau hari ini, dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini," ucapnya.
Surtawijaya menegaskan tidak ada pihak yang mengarahkan Apdesi untuk mendukung Jokowi tiga periode. Ia mengklaim kalau dukungan itu murni berasal dari para kepala desa yang merasa banyak dibantu oleh Jokowi.
Berita Terkait
-
APDESI Berpolemik Usai Dukungan Jokowi 3 Periode, Junimart PDIP ke Tito: Harusnya Kemendagri Netralisir dan Beri Teguran
-
APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Partai Gelora: Hasil Kerja Bawah Tanah Pembantu-pembantu Jokowi
-
DPR Cecar Soal Dukungan APDESI Jokowi 3 Periode, Mensesneg: Itu di Luar Pengetahuan Kami
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka