Suara.com - Komisi II DPR RI mencecar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan, Kemendagri merupakan lembaga yang paling berwenang dalam mengawasi APDESI.
Ia lantas mencecar Tito soal benar tidaknya izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) APDESI yang mendukung Jokowi tiga periode baru keluar sehari sebelum Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan.
"Terkait dengan kemarin kegiatan Silatnas di Istora Senayan yang dilaksanakan oleh APDESI itu, dua hal yang ingin saya sampaikan. Pertama, pertanyaan, apa betul informasi yang beredar bahwa baru sehari sebelum acara itu SKT baru keluar atau diterbitkan oleh Kemendagri?" kata Luqman ke Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kemudian yang kedua, Luqman menyoal larangan kepala desa berpolitik praktis. Menurutnya, Kemendagri merupakan kementerian paling berwenang dalam mengawasi ormas-ormas seperti APDESI.
"Kemendagri memiliki tupoksi dan kewenangan untuk melakukan perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, Otda, administrasi kewilayahan, pemerintahan desa dan sebagainya," katanya.
"Artinya dengan kewenangan ini saya berharap Kemendagri menegakkan aturan," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus, mendesak Tito segera memberikan klarifikasi soal polemik APDESI yang mendukung Jokowi 3 periode.
"Supaya tidak bias, ini adalah merupakan klarifikasi secara resmi. Kami meminta sebagai anggota Komisi II, taruhlah kemarin sudah ada macam-macam dan menimbulkan debatable, menimbulkan dinamika dan lain sebagainya. Mudah-mudahan hari ini clear and clean klarifikasi yang bapak sampaikan," tuturnya.
Untuk diketahui sebelumnya, APDESI kubu Surtawijaya menjelaskan, dukungan Jokowi tiga periode bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa.
Namun ia menganggap kalau Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, di mana salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.
"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya.
Awalnya, Apdesi hendak melakukan deklarasi bersamaan dengan Silahturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi 2022 yang digelar pada hari yang sama. Namun, Surtawijaya menyebut sempat dilarang oleh sejumlah pihak.
"Tadinya mau hari ini, dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini," ucapnya.
Surtawijaya menegaskan tidak ada pihak yang mengarahkan Apdesi untuk mendukung Jokowi tiga periode. Ia mengklaim kalau dukungan itu murni berasal dari para kepala desa yang merasa banyak dibantu oleh Jokowi.
Berita Terkait
-
APDESI Berpolemik Usai Dukungan Jokowi 3 Periode, Junimart PDIP ke Tito: Harusnya Kemendagri Netralisir dan Beri Teguran
-
APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Partai Gelora: Hasil Kerja Bawah Tanah Pembantu-pembantu Jokowi
-
DPR Cecar Soal Dukungan APDESI Jokowi 3 Periode, Mensesneg: Itu di Luar Pengetahuan Kami
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK