Suara.com - Berikut ini daftar lokasi rawan tanah bergerak di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Hal itu berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta.
Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji menjelaskan lokasinya ada di 8 wilayah di Jakarta Selatan dan 2 wilayah di Jakarta Timur.
Mayoritas kejadian tanah longsor terjadi karena adanya intensitas curah hujan yang begitu tinggi pada lokasi yang berada di sekitar kali atau sungai.
Paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Selatan (34 kejadian) dan Jakarta Timur (21 kejadian). Adapun untuk detail wilayah kelurahan yang paling banyak terjadi yakni di Srengseng Sawah (6 kejadian) dan Ciganjur (4 kejadian).
"Sepanjang tahun 2017 hingga 2021 terdapat total sebanyak 57 kejadian tanah longsor yang tersebar di berbagai lokasi di Jakarta," kata Isnawa seperti yang dikutip dalam laman resmi BPBD Provinsi Jakarta, Rabu.
PVMBG telah merilis informasi potensi gerakan tanah di Jakarta setiap bulannya dengan menganalisis data curah hujan yang dikeluarkan oleh BMKG, yang kemudian disadur oleh BPBD DKI untuk diinformasikan ke masyarakat.
"Informasi yang dirilis setiap bulannya bukan berarti seluruh wilayah kecamatan tersebut masuk ke dalam kategori rawan, namun hanya pada wilayah tertentu yang berada pada kawasan lereng di tepi kali atau sungai saja. Hal ini perlu dipahami agar masyarakat tidak panik, namun tetap waspada," kata Isnawa.
Untuk menanggapi hal ini, dia meminta warga masyarakat yang berada di wilayah tersebut untuk mengenali gejala-gejala pergerakan tanah atau yang biasa dengan sebutan tanah longsor.
Dalam kasus ini, terdapat beberapa ciri-ciri tanah longsor seperti adanya lapisan tanah/batuan yang miring ke arah luar, adanya retakan tanah yang membentuk tapal kuda, adanya rembesan air pada lereng, adanya pohon dengan batang yang terlihat melengkung dan perubahan kemiringan lahan yang sebelumnya landai menjadi curam.
Baca Juga: BPBD DKI Minta Warga Waspadai Tanah Rawan Longsor Saat Musim Hujan, Ini 5 Cirinya
BPBD DKI mengimbau agar masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan kali/sungai untuk tidak membangun rumah di atas/bawah/bibir tebing, tidak mendirikan bangunan di sekitar sungai, tidak menebang pohon di sekitar lereng, dan menghindari untuk pembuatan kolam atau sawah di atas lereng.
Sebagai informasi tambahan, BPBD DKI telah berkoordinasi dengan PVMBG mengenai fenomena ini. BPBD DKI pun mendorong agar dapat dilakukan pemetaan dengan skala yang lebih besar/lebih detail pada skala 1:25.000 bahkan 1:10.000, karena saat ini PVMBG baru merilis peta peringatan dini potensi gerakan tanah pada skala 1:50.000.
Selain itu, BPBD DKI juga mendorong agar para stakeholders terkait untuk dapat menyusun strategi mitigasi secara struktural untuk mengurangi risiko bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu di masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Siswi 13 Tahun Tewas Gantung Diri di Cipayung, Polisi Dalami Dugaan Bullying
-
Tasya Farasya Gugat Cerai Suami: Fakta Sebenarnya Terungkap
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Remaja 16 Tahun Pembunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Ditangkap, Begini Kronologinya
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan