Berkaca atas kejadian itu pun, pihak manajemen rumah sakit pun melayani terlapor spesial dengan memberikan satu orang perawat yang memang telah ditunjuk oleh terlapor.
"Yakni, perawat yang bisa sabar untuk melayani terlapor,"
Sampai laporan ini dibuat pun, Albertina setiap minggunya diantar oleh ajudannya selalu berobat (transfusi darah) dan menginap satu malam di rumah sakit agar dilayani secara khusus karena terlapor adalah dari KPK. Sehingga, terlapor dikatagorikan 'casekhusus' di kalangan internal.
Sebagai catatan, terlapor dalam berobat tersebut menggunakan fasilitas kesehatan dari KPK berupa asuransi.
Adapun dugaan pelanggaran yang dilaporkan Albertina melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf c dan huruf n Peraturan Dewas Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik danPedoman Perilaku KPK.
Laporan lainnya. Albertina selaku Dewas KPK diduga memanfaatkan jabatannya dengan meminta bantuan kepada Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar untuk mantan stafnya dicarikan pekerjaan. Staf Albertina tersebut tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan. Namun, Lili tidak menyanggupi permintaan Albertina itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!