Suara.com - Presiden Arif Alvi membubarkan parlemen setelah sidang mosi tidak percaya mendadak dibatalkan sebelum pemungutan suara. Keputusan akhir kini berada di Mahkamah Konstitusi yang menggelar sidang darurat pada Senin (4/4).
Drama pemakzulan Perdana Menteri Imran Khan mencapai klimaks pada Minggu (3/4), ketika Wakil Ketua Parlemen, Qasim Khan Suri, menolak melanjutkan sidang mosi tidak percaya, sementara pada saat yang sama Khan tampil berpidato di televisi, mengutuk "intervensi asing” di balik proses di parlemen.
"Saya sudah mengusulkan pembubaran parlemen kepada presiden. Kita akan biarkan masyarakat yang memutuskan dengan menggelar pemilihan umum,” kata dia.
Titah pembubaran dari kantor kepresidenan Arif Alvi datang hanya beberapa jam kemudian. Sontak, manuver pemerintah membuat gamang kubu oposisi.
"Hari ini akan diingat sebagai hari kegelapan dalam sejarah konstitusi Pakistan,” kata Shehbaz Sharif, pemimpin oposisi yang diproyeksikan bakal menggantikan Imran Khan.
Sang perdana menteri sebaliknya mengaku "terkejut oleh reaksi,” kelompok oposisi.
Mereka, tulisnya via Twitter, "mewek” betapa pemerintah telah kehilangan dukungan rakyat, "lantas kenapa sekarang takut terhadap pemilihan umum?”
Sejak awal berdiri hingga kini, tidak seorangpun perdana menteri Pakistan mampu menyelesaikan masa jabatannya secara utuh.
Krisis konstitusi Selasa(29/3) lalu, oposisi Pakistan mengklaim telah mengumpulkan mayositas 172 dari 342 suara di parlemen untuk memenangkan mosi tidak percaya.
Baca Juga: Oposisi Pakistan Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap PM Imran Khan
Porsi mayoritas bagi oposisi tercipta menyusul pembelotan Partai Gerakan Muttahida Quami dari fraksi pemerintah. Sebab itu kini koalisi partai oposisi menggugat Qasim Suri ke Mahkamah Konstitusi.
Majelis hakim Senin (4/4) ini akan memutuskan apakah wakil ketua parlemen berwenang membatalkan sidang istimewa.
Partai pemerintah, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), sebaliknya menilai keputusan Suri bersifat mutlak dan tidak bisa digugat secara hukum.
Jika MK mengabulkan gugatan oposisi, maka parlemen akan kembali bersidang untuk memakzulkan Imran Khan.
Sebaliknya jika ditolak, Pakistan akan menjalani pemilu dini dalam beberapa bulan kedepan. Sebagian besar pakar hukum di Pakistan menilai langkah PTI melanggar konstitusi, lapor dpa.
Keputusan pembubaran oleh kantor kepresidenan sendiri tidak mencantumkan tenggat waktu pelaksanaan pemilu.
Khan dituduh melakukan wanprestasi di bidang ekonomi, birokrasi dan kebijakan luar negeri.
Pakistan saat ini menghadapi lonjakan angka inflasi, ketika pemerintah menghadapi defisit anggaran dan anjloknya cadangan devisa luar negeri.
Dia juga diisukan telah kehilangan dukungan krusial dari militer. Namun analis meyakini, manuver pembubaran parlemen oleh Imran Khan mustahil berjalan tanpa lampu hijau para jendral.
"Opsi terbaik di dalam situasi ini adalah pemilu yang memungkinkan pemerintahan baru untuk menghadapi masalah ekonomi, politik dan luar negeri yang kita hadapi,” kata Talat Masood, seorang mantan jendral yang kini bekerja sebagai pengamat politik. rzn/hp (dpa,rtr,ap)
Berita Terkait
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Manggarai Waspada Mecet! Ada Peresmian LRT Jakarta, Warga Bisa Gunakan Jalur Alternatif Ini
-
Bolehkah Pelajar Tidak Ikut TKA? Ini Penjelasan Resmi BKPDM Kemendikdasmen
-
IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas, Investor Cermati Serok Saham Ini
-
Cara Membersihkan Kerak Gosong di Bagian Bawah Rice Cooker, Efektif Tanpa Merusak Pelat Pemanas
-
IHSG Diramal Rebound! Ini Daftar Saham Pilihan Analis untuk Trading Hari Ini
-
Askrindo Kawal Proyek Rp261,9 T, Dari Whoosh Hingga IKN
-
Ketika Kecantikan Menjadi Komoditas: Membaca Belantik karya Ahmad Tohari
-
Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Pemerintah Siapkan Layanan Usaha dalam Satu Lokasi
-
Diskon Grab Dine Out Langsung dari BRI, Klaim Sekarang!
-
9 Warna Lipstik yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Wajah Fresh