Suara.com - Munarman telah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tindak pidana terorisme. Putusan itu rupanya ditanggapi dengan keras oleh Habib Rizieq Shihab.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Habib Rizieq merasa kecewa dengan hukuman Munarman. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/3/2022).
Aziz menyampaikan pesan Habib Rizieq, yang menyebut vonis hukuman Munarman adalah sebuah fitnah keji.
“Beliau menyatakan bahwa tidak satu hari pun pantas di hukum dan ini adalah fitnah keji," kata Aziz.
Lebih lanjut, Habib Rizieq juga mendoakan agar Munarman dan keluarganya bisa tabah dalam menerima kenyataan vonis hukuman tersebut.
“Beliau mendoakan Pak Munarman yang terbaik, sabar dan keluarganya semuanya serta seluruh rekan-rekannya, hasbunallah nikma wakil, nikmal maula wa nikmal nasir,” ujar Aziz.
Sebagai informasi, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Vonis dijatuhkan setelah Munarman terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
Adapun putusan Majelis Hakim tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan Jaksa, yang mengajukan tuntutan kurungan delapan tahun penjara.
Terdakwa Munarman terbukti melanggar Pasal 13 Juncto Pasal 7 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Berita Terkait
-
Tak Ada Ampun! M Kece Divonis 10 Tahun, Ini Alasan Hakim Enggan Beri Keringanan Hukuman Di Kasus Penistaan Agama
-
Harga Foto Syur Dea Onlyfans Yang Dibeli Marshel Widianto, Rahmat Effendi Tarik Uang Camat-ASN Untuk Bangun Glamping
-
Vonis Mati Terhadap Herry Wirawan Tidak Penuhi Kebutuhan Korban,Hanya Bermuatan Emosi Publik
-
10 Kontroversi Munarman, Bentak Jaksa Sampai Ribut dengan Sopir Taksi
-
Penista Agama Islam M Kece Divonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia
-
BEM se-DIY Gelar Aksi Damai di Malioboro, 400 Personel Polisi Siaga Humanis
-
DPR Sebut Tragedi di Kawasan IMIP Alarm Nasional, Desak Evaluasi Total Tata Kelola Lingkungan
-
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural
-
Karier Alex Noerdin: Dari Anak Tentara Hingga Gubernur Sumsel
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku