Suara.com - Munarman telah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tindak pidana terorisme. Putusan itu rupanya ditanggapi dengan keras oleh Habib Rizieq Shihab.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Habib Rizieq merasa kecewa dengan hukuman Munarman. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/3/2022).
Aziz menyampaikan pesan Habib Rizieq, yang menyebut vonis hukuman Munarman adalah sebuah fitnah keji.
“Beliau menyatakan bahwa tidak satu hari pun pantas di hukum dan ini adalah fitnah keji," kata Aziz.
Lebih lanjut, Habib Rizieq juga mendoakan agar Munarman dan keluarganya bisa tabah dalam menerima kenyataan vonis hukuman tersebut.
“Beliau mendoakan Pak Munarman yang terbaik, sabar dan keluarganya semuanya serta seluruh rekan-rekannya, hasbunallah nikma wakil, nikmal maula wa nikmal nasir,” ujar Aziz.
Sebagai informasi, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Vonis dijatuhkan setelah Munarman terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
Adapun putusan Majelis Hakim tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan Jaksa, yang mengajukan tuntutan kurungan delapan tahun penjara.
Terdakwa Munarman terbukti melanggar Pasal 13 Juncto Pasal 7 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Berita Terkait
-
Tak Ada Ampun! M Kece Divonis 10 Tahun, Ini Alasan Hakim Enggan Beri Keringanan Hukuman Di Kasus Penistaan Agama
-
Harga Foto Syur Dea Onlyfans Yang Dibeli Marshel Widianto, Rahmat Effendi Tarik Uang Camat-ASN Untuk Bangun Glamping
-
Vonis Mati Terhadap Herry Wirawan Tidak Penuhi Kebutuhan Korban,Hanya Bermuatan Emosi Publik
-
10 Kontroversi Munarman, Bentak Jaksa Sampai Ribut dengan Sopir Taksi
-
Penista Agama Islam M Kece Divonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti
-
AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar