Suara.com - Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat menjalani pemeriksaan saat sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022). Pada kesempatan itu, Kolonel Priyanto membeberkan alasan saat membuang korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Kepada majelis hakim, Kolonel Priyanto mengaku hendak membawa kedua korban ke Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat usai kecelakaan terjadi. Dalam kasus kecelakaan ini, sosok yang menjadi sopir dan membawa mobil adalah Kopda Andreas Dwi Atmoko.
Andreas, kata Priyanto, gemetar saat mengemudikan mobil. Dia merasa takut dan berpikir jauh tentang nasib keluarganya kelak.
Pada saat itu, Priyanto menyebut jika Andreas sudah tidak fokus. Dengan demikian, Priyanto dan Andreas bertukar kemudi dan memacu kendaraannya.
"Dia gemetar. (Ngomong) 'Izin Bapak, bagaimana anak dan istri saya nasibnya, sambil gemetar nyopir'. Kemudian karena gemetar nyopir tidak fokus, akhirnya saya gantikan," kata Priyanto.
Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Militer II, Brigjen Faridah Faisal kemudian bertanya kepada terdakwa, mengapa muncul alasan membuang Handi dan Salsabila ke sungai. Dalam jawabannya, Priyanto mengaku mempunyai hubungan emosioal dengan Andreas.
"Apa alasan terdakwa tidak bawa ke rumah sakit?" tanya Brigjen Faridah.
"Pertama saya punya hubungan emosianal, sudah lama dia (Andreas Dwi Atmoko) jaga anak, jaga keluarga saya," beber Priyanto.
Priyanto mengaku mempunyai niat menolong Andreas -- yang notaben merupakan anak buahnya -- karena panik usai menabrak. Saat itu pula, terbesit ide di kepala Priyanto untuk menghilangkan jasad Handi dan Salsabila.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Sepasang Remaja Di Nagreg, Enam Saksi Sipil Akan Dihadirkan
"Ada niat untuk menolong dia. Itu pertama, kemudian panik, kemudian Dwi Atmoko juga panik, dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan sudah kita hilangkan, kita buang saja. Dari situ mulai tercetus," ungkap Priyanto.
Pekan lalu, saksi ahli yang dihadirkan Oditur Militer Tinggi II Jakarta menyebut jika korban Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan hidup. Ahli tersebut bernama dr. Zaenuri Syamsu Hidayat.
Dalam persidangan, dr. Zaenuri mengatakan, jika jenazah Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam kondisi masih hidup. Hal itu merujuk pada proses autopsi yang berlangsung pada tanggal 13 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg.
Mereka tidak membawa korban tersebut ke rumah sakit, namun justru membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan Handi masih hidup.
Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, selain Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, Pengadilan Militer II Tinggi Jakarta juga menghadirkan tujuh saksi lainnya.
Mereka adalah Letnan Dua (Letda) Cpm Syahril dari Pomdam III/Siliwangi dan enam warga sipil, yakni Sohibul Iman, Saipudin Juhri alias Osen, Teten Subhan, Taufik Hidayat alias Opik, Etes Hidayatullah yang merupakan ayah korban Handi Saputra, dan Jajang bin Ojo.
Berita Terkait
-
Kesaksian Dokter Forensik Beratkan Posisi Kolonel Priyanto, Unsur Pembunuhan Berencana Makin Terang
-
Ahli Forensik: Peluang Hidup Handi Saputra Besar Jika Tak Dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai Serayu
-
Biasa Dipakai Pembunuh Hilangkan Jejak, Ahli Forensik Ungkap Motif Kolonel Priyatno Buang Mayat Sejoli ke Sungai Serayu
-
Handi, Korban Penabrakan Kolonel Priyanto Masih Memiliki Peluang Hidup yang Besar Jika Tak Dibuang ke Sungai
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC