Suara.com - Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat menjalani pemeriksaan saat sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022). Pada kesempatan itu, Kolonel Priyanto membeberkan alasan saat membuang korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Kepada majelis hakim, Kolonel Priyanto mengaku hendak membawa kedua korban ke Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat usai kecelakaan terjadi. Dalam kasus kecelakaan ini, sosok yang menjadi sopir dan membawa mobil adalah Kopda Andreas Dwi Atmoko.
Andreas, kata Priyanto, gemetar saat mengemudikan mobil. Dia merasa takut dan berpikir jauh tentang nasib keluarganya kelak.
Pada saat itu, Priyanto menyebut jika Andreas sudah tidak fokus. Dengan demikian, Priyanto dan Andreas bertukar kemudi dan memacu kendaraannya.
"Dia gemetar. (Ngomong) 'Izin Bapak, bagaimana anak dan istri saya nasibnya, sambil gemetar nyopir'. Kemudian karena gemetar nyopir tidak fokus, akhirnya saya gantikan," kata Priyanto.
Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Militer II, Brigjen Faridah Faisal kemudian bertanya kepada terdakwa, mengapa muncul alasan membuang Handi dan Salsabila ke sungai. Dalam jawabannya, Priyanto mengaku mempunyai hubungan emosioal dengan Andreas.
"Apa alasan terdakwa tidak bawa ke rumah sakit?" tanya Brigjen Faridah.
"Pertama saya punya hubungan emosianal, sudah lama dia (Andreas Dwi Atmoko) jaga anak, jaga keluarga saya," beber Priyanto.
Priyanto mengaku mempunyai niat menolong Andreas -- yang notaben merupakan anak buahnya -- karena panik usai menabrak. Saat itu pula, terbesit ide di kepala Priyanto untuk menghilangkan jasad Handi dan Salsabila.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Sepasang Remaja Di Nagreg, Enam Saksi Sipil Akan Dihadirkan
"Ada niat untuk menolong dia. Itu pertama, kemudian panik, kemudian Dwi Atmoko juga panik, dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan sudah kita hilangkan, kita buang saja. Dari situ mulai tercetus," ungkap Priyanto.
Pekan lalu, saksi ahli yang dihadirkan Oditur Militer Tinggi II Jakarta menyebut jika korban Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan hidup. Ahli tersebut bernama dr. Zaenuri Syamsu Hidayat.
Dalam persidangan, dr. Zaenuri mengatakan, jika jenazah Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam kondisi masih hidup. Hal itu merujuk pada proses autopsi yang berlangsung pada tanggal 13 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg.
Mereka tidak membawa korban tersebut ke rumah sakit, namun justru membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan Handi masih hidup.
Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, selain Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, Pengadilan Militer II Tinggi Jakarta juga menghadirkan tujuh saksi lainnya.
Mereka adalah Letnan Dua (Letda) Cpm Syahril dari Pomdam III/Siliwangi dan enam warga sipil, yakni Sohibul Iman, Saipudin Juhri alias Osen, Teten Subhan, Taufik Hidayat alias Opik, Etes Hidayatullah yang merupakan ayah korban Handi Saputra, dan Jajang bin Ojo.
Berita Terkait
-
Kesaksian Dokter Forensik Beratkan Posisi Kolonel Priyanto, Unsur Pembunuhan Berencana Makin Terang
-
Ahli Forensik: Peluang Hidup Handi Saputra Besar Jika Tak Dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai Serayu
-
Biasa Dipakai Pembunuh Hilangkan Jejak, Ahli Forensik Ungkap Motif Kolonel Priyatno Buang Mayat Sejoli ke Sungai Serayu
-
Handi, Korban Penabrakan Kolonel Priyanto Masih Memiliki Peluang Hidup yang Besar Jika Tak Dibuang ke Sungai
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta