Suara.com - Seorang warga Jambi bernama Muhammad Usman diamankan aparat TNI dan Paspampres saat membentangkan kain kafan dengan tulisan "Pak Jokowi, tolong turunkan harga minyak goreng" di depan rombongan Presiden Joko Widodo selesai meninjau Pasar Bedug di Kota Jambi, Kamis (7/4/2022). Ternyata, Usman merupakan perwakilan dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia/KAMI bentukan mantan panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo.
Usman menerangkan kalau dirinya menjabat sebagai Komite Eksekutif KAMI Provinsi Jambi. Aksi solonya tersebut merupakan bagian dari aksi KAMI untuk membela emak-emak yang tengah kesulitan akibat naiknya harga minyak goreng dan harga kebutuhan pokok lainnya.
"Sebagian besar anggota KAMI Provinsi Jambi adalah emak-emak yang merasa sangat terdampak oleh kenaikan harga minyak goreng. Selain ada juga yang ingin menyampaikan pendapat mengenai penolakan wacana tiga periode jabatan presiden, penundaan pemilu, kenaikan harga BBM, dan sebagainya," terang Usman kepada Suara.com.
Awalnya rombongan KAMI bergabung dengan massa mahasiswa yang juga melakukan aksi di dekat Pasar Angsoduo. Akan tetapi massa tersebut gagal menemui Jokowi.
Akhirnya, rombongan KAMI memutuskan untuk berpindah tempat ke Pasar Bedug, salah satu titik yang dikunjungi Jokowi pada rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi.
Diamankan Aparat
Usman melihat kalau Jokowi akan meninggalkan Pasar Bedug sekitar pukul 13.15 WIB. Ia langsung bergegas untuk membentangkan kain dengan tulisan permintaan turunkan harga minyak goreng.
"Sekitar pukul 13.15 WIB Presiden Jokowi meninggalkan lokasi, saya langsung mengibarkan kain putih yang telah kami siapkan. Kain kafan," kata Usman.
Belum lama ia membentang kain itu, anggota TNI langsung sigap menurunkannya. Karena tidak kooperatif, Usman langsung dihadang oleh sekitar tiga aparat TNI dan ditarik ke bagian belakang barisan warga yang ingin menyapa Jokowi.
Baca Juga: Tok! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022: 29 April dan 4-6 Mei 2022
"Lalu saya diangkat ke pinggir. Di halaman Bank Danamon saya dipegangi beberapa anggota TNI sehingga saya tidak bisa bergerak. Ketika mobil yang dinaiki Jokowi sudah meninggalkan lokasi baru saya dilepaskan," ceritanya.
Usman mengaku tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI tersebut. Hanya saja tubuhnya dipegang oleh tiga aparat TNI sehingga tidak bisa bergerak.
"Enggak, mereka hanya memegang badan saya saja sehingga tak bisa bergerak."
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau