Suara.com - Seorang warga Jambi bernama Muhammad Usman diamankan aparat TNI dan Paspampres saat membentangkan kain kafan dengan tulisan "Pak Jokowi, tolong turunkan harga minyak goreng" di depan rombongan Presiden Joko Widodo selesai meninjau Pasar Bedug di Kota Jambi, Kamis (7/4/2022). Ternyata, Usman merupakan perwakilan dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia/KAMI bentukan mantan panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo.
Usman menerangkan kalau dirinya menjabat sebagai Komite Eksekutif KAMI Provinsi Jambi. Aksi solonya tersebut merupakan bagian dari aksi KAMI untuk membela emak-emak yang tengah kesulitan akibat naiknya harga minyak goreng dan harga kebutuhan pokok lainnya.
"Sebagian besar anggota KAMI Provinsi Jambi adalah emak-emak yang merasa sangat terdampak oleh kenaikan harga minyak goreng. Selain ada juga yang ingin menyampaikan pendapat mengenai penolakan wacana tiga periode jabatan presiden, penundaan pemilu, kenaikan harga BBM, dan sebagainya," terang Usman kepada Suara.com.
Awalnya rombongan KAMI bergabung dengan massa mahasiswa yang juga melakukan aksi di dekat Pasar Angsoduo. Akan tetapi massa tersebut gagal menemui Jokowi.
Akhirnya, rombongan KAMI memutuskan untuk berpindah tempat ke Pasar Bedug, salah satu titik yang dikunjungi Jokowi pada rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi.
Diamankan Aparat
Usman melihat kalau Jokowi akan meninggalkan Pasar Bedug sekitar pukul 13.15 WIB. Ia langsung bergegas untuk membentangkan kain dengan tulisan permintaan turunkan harga minyak goreng.
"Sekitar pukul 13.15 WIB Presiden Jokowi meninggalkan lokasi, saya langsung mengibarkan kain putih yang telah kami siapkan. Kain kafan," kata Usman.
Belum lama ia membentang kain itu, anggota TNI langsung sigap menurunkannya. Karena tidak kooperatif, Usman langsung dihadang oleh sekitar tiga aparat TNI dan ditarik ke bagian belakang barisan warga yang ingin menyapa Jokowi.
Baca Juga: Tok! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022: 29 April dan 4-6 Mei 2022
"Lalu saya diangkat ke pinggir. Di halaman Bank Danamon saya dipegangi beberapa anggota TNI sehingga saya tidak bisa bergerak. Ketika mobil yang dinaiki Jokowi sudah meninggalkan lokasi baru saya dilepaskan," ceritanya.
Usman mengaku tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI tersebut. Hanya saja tubuhnya dipegang oleh tiga aparat TNI sehingga tidak bisa bergerak.
"Enggak, mereka hanya memegang badan saya saja sehingga tak bisa bergerak."
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli