Suara.com - Topik seputar tunjangan hari raya alias THR memang selalu menarik perhatian setiap jelang lebaran 2022 ini. Mulai dari PNS, TNI, BUMN, pegawai swasta, hingga pensiunan pasti menantikan THR 2022. Banyak yang penasaran, kapan THR pensiunan 2022 cair?
Apakah pensiunan juga akan mendapatkan THR tahun 2022 ini? Berapakah besarannya? Apakah THR pensiunan 2022 akan dibayarkan secara penuh? Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kapan THR pensiunan 2022 cair.
Namun Undang-undang pasal 9 ayat 2 PP Pengupahan menjelaskan bahwa THR wajib diberikan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Jika menilik dari tahun-tahun yang lalu, biasanya bocoran peraturan THR 2022 baru akan diterbitkan pada minggu kedua April 2022 dalam bentuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.
Apabila mengacu kepada PP Pengupahan, kapan THR 2022 cair seharusnya dilakukan paling lambat pada tanggal 25 April 2022. Kabar baiknya, pemberian THR tahun 2022 ini akan dibayarkan secara penuh, tidak dicicil seperti tahun sebelumnya.
Pemberian THR kepada karyawan telah sudah diatur di dalam undang-undang ketenagakerjaan. Tidak seperti tunjangan lainnya yang bersifat tidak wajib, THR merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang sifatnya wajib. Itu artinya, setiap perusahaan tidak bisa mengelak dari kewajiban untuk membayar THR.
Pemberian THR wajib kepada seluruh karyawan yang bekerja sekurang-kurangnya 1 bulan. Selain itu, syarat lainnya adalah karyawan tersebut memiliki hubungan PKWTT atau PKWT, tanpa membedakan karyawan tersebut apakah tetap, kontrak, atau pun harian lepas. Lantas, bagaimana dengan pensiunan?
THR Pensiunan 2022
Pensiunan juga akan mendapatkan THR bahkan juga gaji ke-13. Hal ini sesuai dengan isi surat dari KemenPAN RB, bahwa pensiunan juga termasuk di dalam penerima THR dan gaji ke-13.
Baca Juga: Disnakertrans Kulon Progo Buka Posko Aduan THR, Begini Cara Lapornya
Jenis pensiunan yang mendapatkan THR antara lain adalah sebagai berikut:
- Pensiunan PNS
- Pensiunan Prajurit TNI
- Pensiunan Anggota Polri
- Pensiunan Pejabat Negara
Rincian THR bagi pensiunan terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan juga tambahan penghasilan.
THR 2022 Dibayarkan Penuh
Tidak seperti 2 tahun sebelumnya yaitu 2020-2021, di mana pemberian THR bisa dicicil oleh perusahaan. Tahun 2022 ini perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh.
Demikian informasi seputar kapan THR pensiunan 2022 cair. Sekarang Anda sudah tahu kapan THR 2022 akan cair, bukan? Semoga Anda bisa menggunakan uang THR dengan bijak.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar