Suara.com - Topik seputar tunjangan hari raya alias THR memang selalu menarik perhatian setiap jelang lebaran 2022 ini. Mulai dari PNS, TNI, BUMN, pegawai swasta, hingga pensiunan pasti menantikan THR 2022. Banyak yang penasaran, kapan THR pensiunan 2022 cair?
Apakah pensiunan juga akan mendapatkan THR tahun 2022 ini? Berapakah besarannya? Apakah THR pensiunan 2022 akan dibayarkan secara penuh? Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kapan THR pensiunan 2022 cair.
Namun Undang-undang pasal 9 ayat 2 PP Pengupahan menjelaskan bahwa THR wajib diberikan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Jika menilik dari tahun-tahun yang lalu, biasanya bocoran peraturan THR 2022 baru akan diterbitkan pada minggu kedua April 2022 dalam bentuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.
Apabila mengacu kepada PP Pengupahan, kapan THR 2022 cair seharusnya dilakukan paling lambat pada tanggal 25 April 2022. Kabar baiknya, pemberian THR tahun 2022 ini akan dibayarkan secara penuh, tidak dicicil seperti tahun sebelumnya.
Pemberian THR kepada karyawan telah sudah diatur di dalam undang-undang ketenagakerjaan. Tidak seperti tunjangan lainnya yang bersifat tidak wajib, THR merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang sifatnya wajib. Itu artinya, setiap perusahaan tidak bisa mengelak dari kewajiban untuk membayar THR.
Pemberian THR wajib kepada seluruh karyawan yang bekerja sekurang-kurangnya 1 bulan. Selain itu, syarat lainnya adalah karyawan tersebut memiliki hubungan PKWTT atau PKWT, tanpa membedakan karyawan tersebut apakah tetap, kontrak, atau pun harian lepas. Lantas, bagaimana dengan pensiunan?
THR Pensiunan 2022
Pensiunan juga akan mendapatkan THR bahkan juga gaji ke-13. Hal ini sesuai dengan isi surat dari KemenPAN RB, bahwa pensiunan juga termasuk di dalam penerima THR dan gaji ke-13.
Baca Juga: Disnakertrans Kulon Progo Buka Posko Aduan THR, Begini Cara Lapornya
Jenis pensiunan yang mendapatkan THR antara lain adalah sebagai berikut:
- Pensiunan PNS
- Pensiunan Prajurit TNI
- Pensiunan Anggota Polri
- Pensiunan Pejabat Negara
Rincian THR bagi pensiunan terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan juga tambahan penghasilan.
THR 2022 Dibayarkan Penuh
Tidak seperti 2 tahun sebelumnya yaitu 2020-2021, di mana pemberian THR bisa dicicil oleh perusahaan. Tahun 2022 ini perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh.
Demikian informasi seputar kapan THR pensiunan 2022 cair. Sekarang Anda sudah tahu kapan THR 2022 akan cair, bukan? Semoga Anda bisa menggunakan uang THR dengan bijak.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur