Suara.com - Hari Raya Idul Fitri adalah hari kemenangan bagi seluruh umat muslim di dunia. Idul Fitri semakin membahagiakan bagi masyarakat Indonesia dengan adanya Tunjangan Hari Raya (THR).
Biasanya pekerja atau karyawan akan menerima THR baik mendekati hari raya ataupun sejak awal Ramadan, karena berdasarkan peraturan pemerintah, paling lambat THR diberikan ke karyawan tujuh hari sebelum Lebaran.
Sayangnya, masyarakat seringkali tidak mampu mengelola dengan baik bonus tahunan seperti THR, karena banyak yang tiba-tiba menjadi lebih boros setelah menerima THR.
Terlebih, budaya menyambut Lebaran biasanya merogoh kocek yang cukup dalam, dimulai dari membeli pakaian baru, biaya konsumsi lebaran, kiriman parsel, hingga berbagi angpao.
Ada juga yang menggunakan THR untuk membayar utang dan biasanya tidak banyak yang menggunakan THR untuk kegiatan menabung dan investasi.
“Perencanaan dan Pengelolaan keuangan menjadi sangat penting, agar THR benar-benar dapat bermanfaat dengan optimal. Perencanaan dalam anggaran kas, skala prioritas dan membagi pengeluaran dalam persentase tertentu menjadi faktor penting dalam kesuksesan pengelolaan THR," kata Manuel Adhy Purwanto selaku Head of Advisory & Investment Connoisseur Moduit ditulis Jumat (8/4/2022).
Sebagai ilustrasi, Anda bisa menggunakan 30% dari THR untuk membayar kewajiban dan maximal 30% untuk berbelanja kebutuhan Lebaran. Lalu alokasikan sebanyak 20% untuk dana darurat untuk pengeluaran tak terduga sehingga tidak mengganggu cashflow bulanan Anda. Sedangkan 20% lainnya dialokasikan untuk investasi agar untuk kebutuhan keuangan kita di masa depan.
Salah satu cara yang cukup mudah untuk mencapai tujuan keuangan di masa depan adalah dengan investasi Reksa Dana, dimana dana investasi kita dikelola oleh Manajer Investasi ke dalam aset-aset keuangan seperti saham, obligasi dan pasar uang.
Untuk tujuan keuangan jangka pendek dan menegah, kita bisa memilih Reksa Dana pasar uang dan pendapatan tetap. Sementara untuk tujuan jangka panjang, investasi Reksa Dana campuran dan saham bisa menjadi pilihan. Namun tetap sesuaikan dengan profil resiko kita masing-masing.
Baca Juga: Resign 1 Bulan Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Begini Ketentuannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi