Suara.com - Hari Raya Idul Fitri adalah hari kemenangan bagi seluruh umat muslim di dunia. Idul Fitri semakin membahagiakan bagi masyarakat Indonesia dengan adanya Tunjangan Hari Raya (THR).
Biasanya pekerja atau karyawan akan menerima THR baik mendekati hari raya ataupun sejak awal Ramadan, karena berdasarkan peraturan pemerintah, paling lambat THR diberikan ke karyawan tujuh hari sebelum Lebaran.
Sayangnya, masyarakat seringkali tidak mampu mengelola dengan baik bonus tahunan seperti THR, karena banyak yang tiba-tiba menjadi lebih boros setelah menerima THR.
Terlebih, budaya menyambut Lebaran biasanya merogoh kocek yang cukup dalam, dimulai dari membeli pakaian baru, biaya konsumsi lebaran, kiriman parsel, hingga berbagi angpao.
Ada juga yang menggunakan THR untuk membayar utang dan biasanya tidak banyak yang menggunakan THR untuk kegiatan menabung dan investasi.
“Perencanaan dan Pengelolaan keuangan menjadi sangat penting, agar THR benar-benar dapat bermanfaat dengan optimal. Perencanaan dalam anggaran kas, skala prioritas dan membagi pengeluaran dalam persentase tertentu menjadi faktor penting dalam kesuksesan pengelolaan THR," kata Manuel Adhy Purwanto selaku Head of Advisory & Investment Connoisseur Moduit ditulis Jumat (8/4/2022).
Sebagai ilustrasi, Anda bisa menggunakan 30% dari THR untuk membayar kewajiban dan maximal 30% untuk berbelanja kebutuhan Lebaran. Lalu alokasikan sebanyak 20% untuk dana darurat untuk pengeluaran tak terduga sehingga tidak mengganggu cashflow bulanan Anda. Sedangkan 20% lainnya dialokasikan untuk investasi agar untuk kebutuhan keuangan kita di masa depan.
Salah satu cara yang cukup mudah untuk mencapai tujuan keuangan di masa depan adalah dengan investasi Reksa Dana, dimana dana investasi kita dikelola oleh Manajer Investasi ke dalam aset-aset keuangan seperti saham, obligasi dan pasar uang.
Untuk tujuan keuangan jangka pendek dan menegah, kita bisa memilih Reksa Dana pasar uang dan pendapatan tetap. Sementara untuk tujuan jangka panjang, investasi Reksa Dana campuran dan saham bisa menjadi pilihan. Namun tetap sesuaikan dengan profil resiko kita masing-masing.
Baca Juga: Resign 1 Bulan Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Begini Ketentuannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur