Suara.com - Ketika bulan Ramadan, setiap umat Islam melaksanakan shalat tarawih berjamaah dan langsung disambung dengan melaksanakan shalat witir sebanyak tiga rakaat dengan dua kali salam. Lalu bagaimana jika ingin melakukan sholat tahajud? Apa hukum shalat tahajud setelah shalat witir?
Perlu diketahui, sholat witir disebut juga penutup sholat malam. Dengan begitu apakah tidak ada kesempatan untuk sholat tahajud? Persoalan tentang hukum shalat tahajud setelah shalat witir ini yang sering membuat umat islam bingung.
Dalam hadist yang menyebutkan shalat witir adalah penutup, Rasulullah SAW bersabda. "Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir," (HR Bukhari Muslim).
Dikutip dari NU Online, sholat witir dilaksanakan pada malam hari. Sementara itu ada sholat sunnah tahajud yang juga dilaksanakan di malam hari tepatnya pada sepertiga malam. Lantas bagaimana hukum shalat tahajud setelah shalat witir?
Dalam kanal YouTube Qultum TV yang diunggah pada 8 Maret 2022, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai hukumnya sholat tahajud di malam hari setelah sholat witir.
“Ada 2 kesimpulan dari para ulama. Yang pertama disimpulkan bahwa karena witir menutup ya sudah kalau sudah ditutup tidak ada sholat lagi”, kata Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat mencontohkan apabila seseorang di bulan Ramadhan witir setelah melaksanakan sholat tarawih, maka tidak ada sholat lagi di malam hari karena sudah ditutup sholatnya. Sementara itu ada riwayat lain yang mengatakan apabila sudah melaksanakan sholat witir namun ingin membuka sholat kembali, maka diperbolehkan untuk sholat lagi.
“Yang dimaksudkan witir adalah sholat untuk menutup rangkaian sholat-sholat sebelumnya yang dilakukan, ditutup itu tapi dia dapat dibuka kembali. Jadi menutup sebelumnya dan membuka yang baru”, ujar Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat mencontohkan jika seorang muslim yang sudah melaksanakan sholat witir sebagai sholat penutup, maka diperbolehkan seorang muslim untuk menunaikan sholat tahajud.
Baca Juga: Bolehkah Shalat Tahajud Setelah Shalat Witir? Berikut Penjelasannya
Menurut penjelasan Ustadz Adi Hidayat, kita boleh saja melakukan sholat lagi setelah witir di malam hari. Maka dari itu ada shalat pembuka 2 rakaat yang namanya shalat ringan khofifatain.
"Dari mana dalilnya? Ini populer sekali, Nabi Muhammad SAW ketika setelah witir beliau menduga adzan berkumandang, tapi ternyata ketika dilihat (langit) masih ada jeda cukup lama, maka kemudian beliau shalat lagi," ujar Ustadz Adi Hidayat.
Ia melanjutkan, "Begitu shalat kembali baru 2 rakaat, adzan (subuh) berkumandang, maka Nabi melanjutkan shalat sunnah dan subuh. Ini riwayat shahih dan disepakati para ulama".
Apabila seorang muslim melakukan sholat witir terlebih dahulu kemudian melaksanakan sholat tahajud, maka tidak disunnahkan untuk mengulang sholat witir. Hal ini karena menurut para ulama, tidak ada pelaksanaan witir dua kali pada satu malam.
Demikian adalah hukum shalat tahajud setelah shalat witir berdasarkan ceramah Ustadz Adi Hidayat dalam kanal YouTube Qultum TV. Semoga bermanfat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing