Suara.com - Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang pengganti hasil rampasan dari terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan ke kas negara. Totalnya mencapai Rp58 miliar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut kewajiban Wawan membayar uang pengganti berdasarkan hasil putusan pengadilan.
"Upaya asset recovery ini KPK lakukan melalui penyitaan uang barang bukti sebesar Rp36,7 Miliar. Selain itu ada kesadaran pribadi dari terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk melakukan penyetoran ke rekening penampungan KPK sebesar Rp 21,4 Miliar sebagai pelunasan total kewajiban uang pengganti," kata Ali dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
Ali menegaskan KPK akan terus merampas aset para terpidana dari hasil tindak pidana korupsi untuk dikembalikan kepada negara.
"Penagihan pembayaran uang pengganti terhadap para narapidana korupsi tetap menjadi salah satu target yang dilakukan KPK agar pemasukan untuk kas negara lebih maksimal," imbuhnya
Seperti diketahui, suami dari mantan Wali Kota Tanggerang Selatan, Airin Rachmi Diany, dijerat dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tanggerang Selatan.
Selain pidana badan lima tahun, Wawan juga harus membayar denda Rp200 juta. Ia, juga tetap harus membayar uang pengganti mencapai Rp 58.025.103.858,00 subsider tiga tahun penjara.
"Tolak Kasasi Penuntut Umum dengan perbaikan mengenai pidana menjadi pidana penjara 5 tahun, pidana denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan serta Uang Pengganti Rp58.025.103.858,00 subsider tiga tahun penjara," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro
Meski pidana badan dikurangi. MA menyatakan wawan telah melakukan tindak pidana korupsi. Dan harus mengembalikan uang pengganti karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.
Berita Terkait
- 
            
              Capai Rp 1,6 Miliar, KPK Setor Hasil Lelang Barang Rampasan Milik Koruptor Yaya Purnomo ke Negara
 - 
            
              Dicicil ke KPK 11 Kali Bayar, Uang Korupsi Rp 3,8 Miliar Eks Petinggi Waskita Karya Disetor ke Kas Negara
 - 
            
              Soroti Sejumlah Mantan Terpidana Korupsi Balik ke Parpol, Pengamat: Mestinya Partai Cari Orang-Orang Bersih
 - 
            
              Kejari Abdya Eksekusi Rekanan Terpidana Korupsi Proyek Irigasi
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
 - 
            
              Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
 - 
            
              OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?
 - 
            
              Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu
 - 
            
              Dari Kuli Bangunan Jadi Gubernur, Abdul Wahid Kini Diciduk KPK dalam Operasi Senyap