Suara.com - Menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, para pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan tentu sudah berharap tunjangan hari raya (THR) pada bulan April 2022. Kira-kira berapa besaran THR pensiunan 2022?
Pemberian THR kerap kali dinantikan para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS ketika telah memasuki bulan Ramadhan, terlebih lagi saat mendekati lebaran. Tak hanya ASN atau PNS yang masih aktif bekerja, para pensiunan juga berhak mendapat THR. Nah, untuk tahu berapa besaran THR pensiunan 2022, simak artikel ini sampai akhir,
Biasanya THR akan diberikan pada beberapa hari tarakhir sebelum libur lebaran dan cuti bersama. Jika tidak ada perubahan maka THR PNS 2022 tanpa Tukin, tunjangan kinerja akan berlaku seperti pada tahun lalu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 63 tahun 2021. Dalam PP tersebut, THR akan cair paling cepat 10 hari sebelum hari raya.
Ketentuan THR PNS dan pensiunan 2022 juga diatur dalam PP tersebut. Jika tahun ini tidak ada aturan yang berubah maka besaran THR pensiunan 2022 juga masih tetap sama dengan ketentuan tahun 2021 lalu sesuai PP nomor 63 tahun 2021 Pasal 6 ayat 1. Sementara untuk THR pensiunan diatur dalam pasal 8.
Dalam Pasal 8, dijelaskan bahwa tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi Pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas:
- pensiun pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tambahan penghasilan
THR pensiunan tidak termasuk tunjangan jabatan seperti PNS yang masih aktif. Maka ini berbeda dengan THR PNS yang diatur dalam Pasal 6, di mana terdiri atas:
- gaji pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai dengan jabatan atau pangkatnya.
Sehingga masing-masing PNS atau pensiunan pun bisa berbeda jumlah THR-nya. Besaran gaji pokok PNS tergantung dengan jenis golongannya. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Tidak hanya untuk PNS, daftar berikut ini juga bisa membantu perhitungan kisaran besaran THR pensiunan 2022.
PNS Golongan I
Baca Juga: Bagaimana Jika Tidak Dapat THR? Simak Cara Lapornya di Posko THR Kemnaker
- Ia) Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib) Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic) Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id) Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
PNS Golongan II
- IIa) Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb) Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc) Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId) Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
PNS golongan III
- IIIa) Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb) Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc) Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId) Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
PNS golongan IV
- IVa) Rp 3.044.300 - Rp 5 juta
- IVb) Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc) Rp3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd) Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe) Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Sementara itu, untuk tunjangan melekat yang akan diterima oleh PNS dan masuk dalam besaran THR 2022, sesuai dengan aturan tahun lalu adalah:
1. Tunjangan Suami atau Istri
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977, PNS yang memiliki istri atau suami berhak menerima tunjangan sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka