Suara.com - Jelang Lebaran, biasanya orang-orang akan menukarkan uang baru. Apakah kamu salah satunya? Ada kabar baik, karena kini penukaran uang baru dapat dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara tukar uang baru online?
Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru selama Ramadhan dan Lebaran 2022, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim. Untuk menukarkan uang, kamu harus mengetahui cara tukar uang baru online.
Namun perlu diperhatikan bahwa penukaran uang baru menjelang lebaran 2022 dibatasi. Adapun batasan penukaran uang baru untuk lebaran 2022 yaitu sebesar Rp3,8 juta per orang. Ingin tahu cara tukar uang baru online? Simak artikel berikut sampai habis!
Selain itu, untuk uang baru pecahan Rp 1.000 hingga Rp 20.000 juga hanya dapat ditukar masing-masing satu pack saja. Tujuan pembatasan ini adalah untuk pemerataan, agar uang pecahan tidak tersebar pada orang tertentu saja. Berikut ini cara tukar uang baru online.
Cara Tukar Uang Baru Online
Penukaran uang baru jelang Lebaran 2021 dapat dipesan melalui aplikasi PINTAR yang telah diluncurkan oleh BI. Bagi kamu yang hendak memesan uang baru bisa langsung mengunjungi website resmi aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id.
Selain memilih jumlah uang baru yang ingin ditukar, kamu juga perlu memilih lokasi penukaran uang terdekat dengan menggunakan NIK KTP. Setelah memesan, kamu bisa langsung datang ke lokasi yang telah dipilih dengan membawa bukti pemesanan dan uang yang akan ditukarkan. Sangat mudah dan praktis!
Ada beberapa cara tukar uang baru online melalui aplikasi PINTAR dan urutannya sebagai berikut:
1. Siapkan KTP, lalu buka laman dari aplikasi PINTAR.
Baca Juga: 10 Ucapan Lebaran Bahasa Jawa untuk Idul Fitri 1443 H, Kirim ke Keluarga dan Teman lewat Grup WA
2. Setelah halaman depan termuat, klik menu 'Uang Rupiah melalui Kas Keliling'.
3. Pilihlah provinsi yang menjadi lokasi penukaran uang baru.
4. Tentukan jadwal penukaran uang baru sesuai dengan kuota yang masih tersedia.
5. Lengkapi data diri yang terdiri atas NIK, nama, nomor telepon, dan juga email.
7. Isikan nominal uang yang hendak ditukarkan dengan yang baru.
8. Lalu, selesaikan pemesanan dan dapatkan buktinya.
Berita Terkait
-
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran, Sudah Dibuka Mulai 4 April 2022, Cek di pintar.bi.go.id
-
Syarat Tukar Uang Baru Buat Lebaran di Kas Keliling BI, Pesan Dulu Lewat Aplikasi PINTAR
-
Penukaran Uang Baru 2022 untuk Lebaran: Begini Jadwal dan Cara Mudahnya Lewat Aplikasi PINTAR
-
Bank Indonesia Siapkan Uang Baru Rp3 Miliar untuk Ditukarkan di Wilayah 3T
-
Cerita Penjaja Uang Baru di Kota Tua: Dulu Jaya, Kini Redup Diterpa Pandemi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam