Suara.com - Jelang Lebaran, biasanya orang-orang akan menukarkan uang baru. Apakah kamu salah satunya? Ada kabar baik, karena kini penukaran uang baru dapat dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara tukar uang baru online?
Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru selama Ramadhan dan Lebaran 2022, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim. Untuk menukarkan uang, kamu harus mengetahui cara tukar uang baru online.
Namun perlu diperhatikan bahwa penukaran uang baru menjelang lebaran 2022 dibatasi. Adapun batasan penukaran uang baru untuk lebaran 2022 yaitu sebesar Rp3,8 juta per orang. Ingin tahu cara tukar uang baru online? Simak artikel berikut sampai habis!
Selain itu, untuk uang baru pecahan Rp 1.000 hingga Rp 20.000 juga hanya dapat ditukar masing-masing satu pack saja. Tujuan pembatasan ini adalah untuk pemerataan, agar uang pecahan tidak tersebar pada orang tertentu saja. Berikut ini cara tukar uang baru online.
Cara Tukar Uang Baru Online
Penukaran uang baru jelang Lebaran 2021 dapat dipesan melalui aplikasi PINTAR yang telah diluncurkan oleh BI. Bagi kamu yang hendak memesan uang baru bisa langsung mengunjungi website resmi aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id.
Selain memilih jumlah uang baru yang ingin ditukar, kamu juga perlu memilih lokasi penukaran uang terdekat dengan menggunakan NIK KTP. Setelah memesan, kamu bisa langsung datang ke lokasi yang telah dipilih dengan membawa bukti pemesanan dan uang yang akan ditukarkan. Sangat mudah dan praktis!
Ada beberapa cara tukar uang baru online melalui aplikasi PINTAR dan urutannya sebagai berikut:
1. Siapkan KTP, lalu buka laman dari aplikasi PINTAR.
Baca Juga: 10 Ucapan Lebaran Bahasa Jawa untuk Idul Fitri 1443 H, Kirim ke Keluarga dan Teman lewat Grup WA
2. Setelah halaman depan termuat, klik menu 'Uang Rupiah melalui Kas Keliling'.
3. Pilihlah provinsi yang menjadi lokasi penukaran uang baru.
4. Tentukan jadwal penukaran uang baru sesuai dengan kuota yang masih tersedia.
5. Lengkapi data diri yang terdiri atas NIK, nama, nomor telepon, dan juga email.
7. Isikan nominal uang yang hendak ditukarkan dengan yang baru.
8. Lalu, selesaikan pemesanan dan dapatkan buktinya.
Berita Terkait
-
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran, Sudah Dibuka Mulai 4 April 2022, Cek di pintar.bi.go.id
-
Syarat Tukar Uang Baru Buat Lebaran di Kas Keliling BI, Pesan Dulu Lewat Aplikasi PINTAR
-
Penukaran Uang Baru 2022 untuk Lebaran: Begini Jadwal dan Cara Mudahnya Lewat Aplikasi PINTAR
-
Bank Indonesia Siapkan Uang Baru Rp3 Miliar untuk Ditukarkan di Wilayah 3T
-
Cerita Penjaja Uang Baru di Kota Tua: Dulu Jaya, Kini Redup Diterpa Pandemi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global