Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 43 jaksa baru untuk memperkuat personel dalam pemberantasan korupsi. Jaksa dari korps adhyaksa itu akan ditugaskan di berbagai direktorat di lembaga antirasuah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa mengemukakan, dengan bergabungnya jaksa tersebut bisa memperkaya KPK dalam menambah wawasan.
"Kami berharap pengalaman teman-teman di kejaksaan bisa memperkaya pelaksanaan tugas di KPK, dan pengalaman teman-teman yang lebih dulu ada di sini bisa menambah wawasan bagi yang baru bergabung," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).
Selanjutnya, 43 Jaksa ini akan ditugaskan disejumlah Direktorat. Untuk 34 Jaksa akan bertugas di Direktorat Penuntutan; Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) tiga Jaksa; Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi empat pegawai, Inspektorat satu pegawai, dan di Sekretariat Dewan Pengawas satu jaksa.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo berpesan agar senantiasa menjaga marwah institusi, bukan hanya KPK tapi juga Kejaksaan.
“Kami sudah memberikan masukan kepada para personil yang ditugaskan, terutama dalam hal menjaga integritas dan profesional sebagai penegak hukum agar menjaga nama baik," ucap Hermon.
Adapun 43 Jaksa ini dinyatakan lulus menjadi insan KPK setelah mengikuti seleksi tahap kedua pada 10 April 2022. Sebelumnya pada tahap pertama KPK sudah menerima 12 Jaksa KPK yang kini sudah bertugas.
Sehingga, total KPK menerima sebanyak 55 Jaksa untuk memperkuat insan KPK tahun 2022 ini.
"Tahap pertama, bagi 12 pegawai yang mulai bertugas pada 10 Februari 2022 dan tahap kedua bagi 43 pegawai yang mulai bertugas pada 11 April 2022," katanya.
Baca Juga: Hari Ini Andi Arief Diperiksa KPK Kasus Suap Bupati Nonaktif PPU
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar