Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa empat saksi terkait kasus korupsi dan gratifikasi proyek infrastruktur Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjar, pada Senin (11/4/2022) hari ini.
Keempat saksi itu adalah Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar, Achmad Hidayat; PNS Kota Banjar, Jaja Nurul Huda; Rudi Susilo; dan wiraswasta Agus Savana.
Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno.
"Kami periksa empat saksi untuk tersangka HS (Herman Sutrisno)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (11/4/2022).
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para saksi hadir untuk memenuhi pemeriksaan oleh penyidik antirasuah.
Dalam kasus ini, Herman ditetapkan tersangka bersama Direktur CV. Prima Rahmat Wardi (RW). Keduanya, diketahui memiliki kedekatan. Dimana, Herman sering memberikan kemudahan kepada Rahmat untuk mengerjakan proyek di Kota Banjar.
Apalagi, Rahmat juga dimudahkan mendapatkan izin usaha hingga jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank.
Sejak tahun tahun 2012 sampai 2014 perusahaan milik Rahmat mendapatkan sekitar 15 paket proyek infrastruktur Kota Banjar mencapai total pengerjaan Rp 23,7 miliar.
Dari pengerjaan proyek itu, ada komitmen fee sebesar lima sampai delapan persen yang diberikan Rahmat kepada Herman.
Baca Juga: Terungkap! Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tarik Uang dari Swasta Tanpa Ada Aturan Jelas
Ditambah, Rahmat juga diperintah Herman untuk meminjam uang ke bank mencapai Rp 4.3 miliar. Uang itu, untuk digunakan Herman untuk keperluan pribadinya.
Selain itu, Rahmat juga memberikan fasilitas kepada Herman dan keluarganya berupa tanah dan bangunan untuk pendirian SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) di Kota Banjar.
"RW juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional Rumah Sakit Swasta yang didirikan oleh HS," ucap Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK Hari Ini, Begini Kasusnya
-
Hari Ini Andi Arief Diperiksa KPK Kasus Suap Bupati Nonaktif PPU
-
Hari Ini, KPK Panggil Kacab BPJS Ketenagakerjaan Bekasi, Kacab Bank BJB hingga Direktur Summarecon
-
Kasus Suap Bupati PPU, KPK Kembali Panggil Politisi Demokrat Andi Arief Hari Ini
-
4 Aksi Demo Mahasiswa Terbesar di Indonesia Sepanjang Sejarah, Terbaru Tahun 2019
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta