Suara.com - Seperti yang telah diketahui, mudik gratis kembali diadakan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) pada lebaran tahun 2022 ini. Mudik gratis akan digelar pada akhir bulan April mendatang untuk tujuan ke beberapa wilayah di Indonesia. Agar tidak kehabisan kuota, simak syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub berikut ini.
Pendaftaran peserta mudik gratis ini dilakukan secara online. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui handphone atau laptop. Lantas, apa saja syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub?
Kemenhub secara rutin mangadakan mudik gratis ini untuk masyarakat setiap satu tahun sekali yakni jelang lebaran. Namun dalam dua tahun terakhir program mudik gratis ditiadakan akibat pandemi Covid-19. Simak berikut syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub berikut.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat setidanya telah menyiapkn 350 unit bus untuk program mudik gratis 2022. Mudik gratis yang diadakan Kemenhub ini dengan tujuan 14 daerah yang berada di wilayah Jawa Tengah. Keberangkatan bus mudik gratis dijadwalkan pada Kamis, 8 April 2022.
Tujuan Mudik Gratis 2022 Kemenhub
• Tegal
• Semarang
• Demak
• Kudus
Baca Juga: Kabar Baik! Lebaran 2022, Ganjar Pranowo Siapkan Mudik Gratis untuk Perantau Asal Jawa Tengah
• Boyolali
• Solo
• Klaten
• Wonogiri
• Wonosari
• Yogyakarta
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Lebaran 2022, Ganjar Pranowo Siapkan Mudik Gratis untuk Perantau Asal Jawa Tengah
-
Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja, Lengkapi Persyaratannya Agar Bisa Pulang ke Kampung Halaman Cuma-cuma!
-
Telah Mencapai 50 Persen, Kemenhub Mau Tambah Kuota Mudik Gratis
-
DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2022, Simak Persyaratannya
-
Kota Tujuan Mudik Gratis Jasa Raharja 2022 Dimana Saja? Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya Berikut
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak