Suara.com - PT Jasa Raharja kembali membuka pendaftaran mudik gratis 2022 yang dibuka mulai 9 April 2022 hingga 15 April 2022 pada pukul 09.00 - 15.00 WIB. Lalu dimana saja kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja tersebut?
Pendaftaran mudik gratis 2022 dapat diakses melalui aplikasi JRku pada menu “Mudik 2022” atau melalui laman www.mudik.jasaraharja.co.id. Sebelum kalian mulai daftar, wajib tahu dahulu kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja menyediakan 100 armada bus serta 23 rangkaian kereta api untuk memberikan kesempatan kepada 20.000 pemudik untuk pulang ke kampung halamannya. 20.000 pemudik akan dibagi 5.000 untuk penumpang bus dan 15.000 untuk penumpang kereta api.
Kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja antara lain untuk armada bus akan menuju:
- Surabaya
- Malang
- Yogyakarta
- Semarang
- Wonogiri
- Sragen
- Kuningan
- Cirebon
- Pati
- Purwokerto
- Magelang
- Ngawi
- Madiun
Sementara itu untuk kereta api akan menuju:
- Semarang
- Solo
- D.I. Yogyakarta
- Malang
- Surabaya
Pemberangkatan akan dilaksanakan pada 27 April 2022 dengan titik kumpul di Gelora Bung Karno dan kereta api pada 27 April - 1 Mei 2022 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.
Persyaratan Umum Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja
Berikut ini adalah persyaratan mudik gratis 2022 PT Jasa Raharja berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram PT Jasa Raharja (@pt_jasaraharja).
- Harus memiliki sepeda motor dan SIM C
- Satu orang pendaftar dapat mengajak maksimal 4 orang dewasa (di atas tiga tahun)
- Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan Kartu Keluarga (KK) atau surat nikah atau Akta Kelahiran
- Satu orag pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali
Persyaratan Penunjang
Baca Juga: Web Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Down
Persyaratan penunjang ini digunakan untuk verifikasi yang harus diunggah saat melakukan pendaftaran antara lain:
- KTP dan SIM C yang masih berlaku dan atas nama sendiri
- STNK dan Pajak Sepeda Motor yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah atau Akta Lahir
- Sertifikat Vaksin
Syarat Keberangkatan Penumpang
- Peserta Mudik telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
- Peserta Mudik telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
- Peserta Mudik telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Demikian informasi seputar mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh PT Jasa Raharja yang sudah dibuka pendaftarannya. Pastikan daerah mudik Anda termasuk dalam daftar kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh