Suara.com - PT Jasa Raharja kembali membuka pendaftaran mudik gratis 2022 yang dibuka mulai 9 April 2022 hingga 15 April 2022 pada pukul 09.00 - 15.00 WIB. Lalu dimana saja kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja tersebut?
Pendaftaran mudik gratis 2022 dapat diakses melalui aplikasi JRku pada menu “Mudik 2022” atau melalui laman www.mudik.jasaraharja.co.id. Sebelum kalian mulai daftar, wajib tahu dahulu kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja menyediakan 100 armada bus serta 23 rangkaian kereta api untuk memberikan kesempatan kepada 20.000 pemudik untuk pulang ke kampung halamannya. 20.000 pemudik akan dibagi 5.000 untuk penumpang bus dan 15.000 untuk penumpang kereta api.
Kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja antara lain untuk armada bus akan menuju:
- Surabaya
- Malang
- Yogyakarta
- Semarang
- Wonogiri
- Sragen
- Kuningan
- Cirebon
- Pati
- Purwokerto
- Magelang
- Ngawi
- Madiun
Sementara itu untuk kereta api akan menuju:
- Semarang
- Solo
- D.I. Yogyakarta
- Malang
- Surabaya
Pemberangkatan akan dilaksanakan pada 27 April 2022 dengan titik kumpul di Gelora Bung Karno dan kereta api pada 27 April - 1 Mei 2022 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.
Persyaratan Umum Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja
Berikut ini adalah persyaratan mudik gratis 2022 PT Jasa Raharja berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram PT Jasa Raharja (@pt_jasaraharja).
- Harus memiliki sepeda motor dan SIM C
- Satu orang pendaftar dapat mengajak maksimal 4 orang dewasa (di atas tiga tahun)
- Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan Kartu Keluarga (KK) atau surat nikah atau Akta Kelahiran
- Satu orag pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali
Persyaratan Penunjang
Baca Juga: Web Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Down
Persyaratan penunjang ini digunakan untuk verifikasi yang harus diunggah saat melakukan pendaftaran antara lain:
- KTP dan SIM C yang masih berlaku dan atas nama sendiri
- STNK dan Pajak Sepeda Motor yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah atau Akta Lahir
- Sertifikat Vaksin
Syarat Keberangkatan Penumpang
- Peserta Mudik telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
- Peserta Mudik telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
- Peserta Mudik telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Demikian informasi seputar mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh PT Jasa Raharja yang sudah dibuka pendaftarannya. Pastikan daerah mudik Anda termasuk dalam daftar kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan