Suara.com - PT Jasa Raharja kembali membuka pendaftaran mudik gratis 2022 yang dibuka mulai 9 April 2022 hingga 15 April 2022 pada pukul 09.00 - 15.00 WIB. Lalu dimana saja kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja tersebut?
Pendaftaran mudik gratis 2022 dapat diakses melalui aplikasi JRku pada menu “Mudik 2022” atau melalui laman www.mudik.jasaraharja.co.id. Sebelum kalian mulai daftar, wajib tahu dahulu kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja menyediakan 100 armada bus serta 23 rangkaian kereta api untuk memberikan kesempatan kepada 20.000 pemudik untuk pulang ke kampung halamannya. 20.000 pemudik akan dibagi 5.000 untuk penumpang bus dan 15.000 untuk penumpang kereta api.
Kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja antara lain untuk armada bus akan menuju:
- Surabaya
- Malang
- Yogyakarta
- Semarang
- Wonogiri
- Sragen
- Kuningan
- Cirebon
- Pati
- Purwokerto
- Magelang
- Ngawi
- Madiun
Sementara itu untuk kereta api akan menuju:
- Semarang
- Solo
- D.I. Yogyakarta
- Malang
- Surabaya
Pemberangkatan akan dilaksanakan pada 27 April 2022 dengan titik kumpul di Gelora Bung Karno dan kereta api pada 27 April - 1 Mei 2022 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.
Persyaratan Umum Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja
Berikut ini adalah persyaratan mudik gratis 2022 PT Jasa Raharja berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram PT Jasa Raharja (@pt_jasaraharja).
- Harus memiliki sepeda motor dan SIM C
- Satu orang pendaftar dapat mengajak maksimal 4 orang dewasa (di atas tiga tahun)
- Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan Kartu Keluarga (KK) atau surat nikah atau Akta Kelahiran
- Satu orag pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali
Persyaratan Penunjang
Baca Juga: Web Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Down
Persyaratan penunjang ini digunakan untuk verifikasi yang harus diunggah saat melakukan pendaftaran antara lain:
- KTP dan SIM C yang masih berlaku dan atas nama sendiri
- STNK dan Pajak Sepeda Motor yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah atau Akta Lahir
- Sertifikat Vaksin
Syarat Keberangkatan Penumpang
- Peserta Mudik telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
- Peserta Mudik telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
- Peserta Mudik telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Demikian informasi seputar mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh PT Jasa Raharja yang sudah dibuka pendaftarannya. Pastikan daerah mudik Anda termasuk dalam daftar kota tujuan mudik gratis Jasa Raharja. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!
-
Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik