Suara.com - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Ini dilakukan secara resmi oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (12/4/2022).
Pengesahan ini menerima respons baik dari masyarakat, khususnya kaum perempuan. Pengesahan ini juga menghasilkan sejumlah fakta yang perlu diketahui.
Berikut 5 fakta mengenai pengesahan RUU TPKS oleh DPR:
1. Dipimpin Langsung oleh Puan Maharani
Pengesahan RUU TPKS dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2021-2022 dan dipimpin langsung oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR RI.
"Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dan dijawab setuju oleh peserta rapat.
Rapat paripurna pengesahan RUU TPKS ini dihadiri oleh 311 anggota dewan. Rinciannya yakni 51 orang hadir secara tatap muka dan 225 orang lainnya secara virtual. Lalu, ada 51 orang yang izin tidak bisa hadir.
Dengan jumlah tersebut, Puan menyebut bahwa Rapat Paripurna ke-19 terkait pengesahan RUU TPKS telah memenuhi kuorum (kuota forum).
2. Pengesahan RUU Lebih Cepat dari Rencana
Baca Juga: Fokus ke Botol, Roy Suryo Yakin Anggota DPR Nonton Video Porno Saat Sidang Kasus Baru
RUU TPKS akhirnya disahkan sepekan seusai disepakati delapan dari sembilan fraksi pada Rapat Pleno pengambilan keputusan tingkat satu di Badan Legislasi DPR, Rabu (6/4/2022) lalu.
Ketua Panitia Kerja RUU TPKS, Willy Aditya sebelumnya menargetkan RUU ini dapat disahkan pada Sidang Paripurna penutupan masa sidang dua 2022, 14 April mendatang atau sebelum masa reses anggota dewan.
Bisa dibilang, dengan disahkannya secara resmi menjadi Undang-Undang hari ini, jadwal pengesahan RUU TPKS lebih cepat dua hari dari target atau rencana awal Panitia Kerja.
3. Isi Pembahasan RUU TPKS
Dalam pembahasannya, RUU TPKS mengatur tindak pidana kekerasan seksual sebagai berikut:
- Pemidanaan (sanksi dan tindakan).
- Hukum acara khusus yang menghadirkan acara yang mengatasi hambatan keadilan bagi korban seperti restitusi, dana bantuan korban, pelaporan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan.
- Penjabaran dan kepastian pemenuhan hak korban atas penanganan, perlindungan dan pemulihan melalui kerangka layanan terpadu.
4. Jenis Perbuatan yang Diatur
Berita Terkait
-
Fokus ke Botol, Roy Suryo Yakin Anggota DPR Nonton Video Porno Saat Sidang Kasus Baru
-
RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Terharu hingga Meneteskan Air Mata
-
UU TPKS Resmi Disahkan, Penegak Hukum Kini Punya Legal Standing Tindak Pelaku Kekerasan Seksual
-
Anggota DPR yang Viral Ketahuan Lihat Video Porno Saat Sidang Berasal dari PDIP, Sekretaris Fraksi Sebut Dugaan Dijebak
-
Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS, Puan Maharani: Ini Momen yang Bersejarah Bangsa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045