Suara.com - Warganet mengucap syukur seusai DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui Rapat Paripurna ke-19, Selasa (12/4/2022). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani.
RUU TPKS sendiri memasukkan sembilan jenis kekerasan seksual yang bisa dijerat pidana. Salah satu diantaranya adalah jenis yang sempat viral di internet atau media sosial, yakni kekerasan seksual berbasis elektronik yang diatur dalam pasal 14.
Kabar ini dianggap melegakan oleh para warganet, termasuk Twitter. Mereka menuliskan perasaan gembira dan syukur hingga RUU TPKS masuk jajaran trending topic.
Berikut deretan komentar warganet
"RUU TPKS sah menjadi UU TPKS. Kerja panjang kelompok masyarakat sipil terbayar sudah. Selamat untuk teman-teman jaringan perempuan yang gigih mengawal dan responsifnya pemerintah-DPR perlu dihargai saat detik-detik terakhir," komentar @gi*****rid.
"Terima kasih, terima kasih, terima kasih, untuk semua orang baik yang mau terlibat di politik dan memperjuangkan UU TPKS sah. Salah satu hadiah terbaik untuk bangsa ini. Alhamdulillah. UUTPKSSAH!" ungkap @g*******r.
"UU TPKS sah, yang kita perjuangkan, Indonesia kini punya mekanisme Victim Trust Fund, kompensasi untuk korban kekerasan seksual, dan sita restitusi kasus kekerasan seksual. How bout that?" tulis @e**sm***0.
"Alhamdulillah UU TPKS disahkan, semoga melindungi bangsa ini dari menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual. Aamin yra. Ikut terima kasih pada semua pihak yang mengawal melalui otoritasnya sebagai pengambil kebijakan (biyadin), sosialisasi bahaya KS dan perlunya UU ini (bilisanin), juga hy lewat doa (biqolbin)," tambah @n_*****h.
"Mau mengapresiasi organisasi, lembaga, kolektif, dan perkumpulan yang bukan kelompok perempuan. Mahasiswa, lgbtq, buruh, lingkungan, semuanya yang udah turut mengawal dan memperjuangkan UU TPKS, terima kasih!" ucap @bi****t***s.
Baca Juga: Menduga Jebakan, PDIP Akui Anggota DPR Nonton Video Porno adalah Kadernya
Dengan disahkannya RUU TPKS ini, warganet juga berharap agar para pelaku kekerasan seksual bisa diberikan hukuman yang setimpal. Mereka juga akan tetap mengawal penegakan aturan tersebut hingga benar-benar dapat melindungi korban dengan maksimal.
"Selamat untuk Indonesia, kini kita punya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)! Perjalanan tentu belum usai, mari kawal penegakkan UU TPKS sehingga maksimal untuk melindungi korban!" ajak @a***k**o.
"Cheers untuk UU TPKS yang disahkan hari ini. Semoga kita semua semakin aman. Kita menang, semuanya," tambah @fa***r**sta.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Menduga Jebakan, PDIP Akui Anggota DPR Nonton Video Porno adalah Kadernya
-
5 Fakta RUU TPKS yang Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-undang
-
Fokus ke Botol, Roy Suryo Yakin Anggota DPR Nonton Video Porno Saat Sidang Kasus Baru
-
RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Terharu hingga Meneteskan Air Mata
-
Bikin Adem! Mahasiswi Tetap Salat Meski di Lokasi Demo, Warganet: Ukhti Ku
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun