Suara.com - Warganet mengucap syukur seusai DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui Rapat Paripurna ke-19, Selasa (12/4/2022). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani.
RUU TPKS sendiri memasukkan sembilan jenis kekerasan seksual yang bisa dijerat pidana. Salah satu diantaranya adalah jenis yang sempat viral di internet atau media sosial, yakni kekerasan seksual berbasis elektronik yang diatur dalam pasal 14.
Kabar ini dianggap melegakan oleh para warganet, termasuk Twitter. Mereka menuliskan perasaan gembira dan syukur hingga RUU TPKS masuk jajaran trending topic.
Berikut deretan komentar warganet
"RUU TPKS sah menjadi UU TPKS. Kerja panjang kelompok masyarakat sipil terbayar sudah. Selamat untuk teman-teman jaringan perempuan yang gigih mengawal dan responsifnya pemerintah-DPR perlu dihargai saat detik-detik terakhir," komentar @gi*****rid.
"Terima kasih, terima kasih, terima kasih, untuk semua orang baik yang mau terlibat di politik dan memperjuangkan UU TPKS sah. Salah satu hadiah terbaik untuk bangsa ini. Alhamdulillah. UUTPKSSAH!" ungkap @g*******r.
"UU TPKS sah, yang kita perjuangkan, Indonesia kini punya mekanisme Victim Trust Fund, kompensasi untuk korban kekerasan seksual, dan sita restitusi kasus kekerasan seksual. How bout that?" tulis @e**sm***0.
"Alhamdulillah UU TPKS disahkan, semoga melindungi bangsa ini dari menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual. Aamin yra. Ikut terima kasih pada semua pihak yang mengawal melalui otoritasnya sebagai pengambil kebijakan (biyadin), sosialisasi bahaya KS dan perlunya UU ini (bilisanin), juga hy lewat doa (biqolbin)," tambah @n_*****h.
"Mau mengapresiasi organisasi, lembaga, kolektif, dan perkumpulan yang bukan kelompok perempuan. Mahasiswa, lgbtq, buruh, lingkungan, semuanya yang udah turut mengawal dan memperjuangkan UU TPKS, terima kasih!" ucap @bi****t***s.
Baca Juga: Menduga Jebakan, PDIP Akui Anggota DPR Nonton Video Porno adalah Kadernya
Dengan disahkannya RUU TPKS ini, warganet juga berharap agar para pelaku kekerasan seksual bisa diberikan hukuman yang setimpal. Mereka juga akan tetap mengawal penegakan aturan tersebut hingga benar-benar dapat melindungi korban dengan maksimal.
"Selamat untuk Indonesia, kini kita punya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)! Perjalanan tentu belum usai, mari kawal penegakkan UU TPKS sehingga maksimal untuk melindungi korban!" ajak @a***k**o.
"Cheers untuk UU TPKS yang disahkan hari ini. Semoga kita semua semakin aman. Kita menang, semuanya," tambah @fa***r**sta.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Menduga Jebakan, PDIP Akui Anggota DPR Nonton Video Porno adalah Kadernya
-
5 Fakta RUU TPKS yang Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-undang
-
Fokus ke Botol, Roy Suryo Yakin Anggota DPR Nonton Video Porno Saat Sidang Kasus Baru
-
RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Terharu hingga Meneteskan Air Mata
-
Bikin Adem! Mahasiswi Tetap Salat Meski di Lokasi Demo, Warganet: Ukhti Ku
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana