Suara.com - Sebagian masyarakat bertanya-tanya, apakah pensiunan juga akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2022 ini? Lantas berapakah besarannya, dan kapan gaji ke-13 pensiunan 2022 cair?
Sebelum mengetahui kapan gaji ke-13 pensiunan cair, mari pahami dulu perbedaan THR dan gaji ke-13 yang telah dirangkum di bawah ini.
Perbedaan THR dan Gaji ke-13
Peraturan Kementerian Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 menyebutkan, bahwa THR adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan. Besarnya THR 2022 beragam bagi setiap PNS. Berikut ini adalah beberapa ketentuan umumnya sesuai Peraturan Kemnaker Nomor 6 Tahun 2016.
1. Telah mencapai masa kerja dua belas bulan secara terus menerus atau lebih, dan diberikan sebesar satu bulan upah.
2. Pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus, namun kurang dari dua belas bulan, akan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja, dengan perhitungan masa kerja dibagi dua belas bulan dan dikalikan satu bulan upah.
Sementara itu, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan bagi PNS. Besarnya gaji ke-13 ini merupakan penjumlahan dari beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat.
Pensiunan Dapat THR dan Gaji ke-13
Bagaimana dengan THR dan gaji ke-13 pensiunan? Pensiunan juga akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2022 ini. Hal ini sesuai dengan isi surat dari KemenPAN RB, bahwa pensiunan juga termasuk di dalam daftar penerima THR dan gaji ke-13. Jenis pensiunan yang mendapatkan THR dan gaji ke-13 di antaranya adalah:
Baca Juga: Cara Cek BSU Subsidi Gaji 2022 di bsu.kemnaker.go.id yang Cair April untuk Pekerja dan Buruh
- Pensiunan PNS
- Pensiunan Prajurit TNI
- Pensiunan Anggota Polri
- Pensiunan Pejabat Negara
Rincian THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan juga tambahan penghasilan.
Secara umum, besarnya THR maupun gaji ke-13 tahun 2022 disebut bahwa jumlahnya tidak sama seperti sebelum pandemi Covid-19 karena situasi ekonomi yang masih belum benar-benar pulih.
Kebijakan THR 2022 maupun gaji ke-13 2022 masih sama seperti kebijakan tahun 2021. Itu artinya, komponen yang dihitung hanyalah gaji pokok dan tunjangan melekat, sedangkan tunjangan kinerja tidak termasuk di dalamnya.
Kapan Gaji ke-13 Pensiunan 2022 Cair?
Undang-undang pasal 9 ayat 2 PP Pengupahan menjelaskan bahwa THR wajib diberikan paling lama 7 hari sebelum Idul Fitri. Jika menilik dari tahun-tahun sebelumnya, biasanya bocoran peraturan THR dan gaji ke-13 2022 baru akan diterbitkan pada minggu kedua April 2022 dalam bentuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Jika mengacu kepada PP Pengupahan, kapan THR 2022 cair seharusnya dilakukan paling lambat tanggal 25 April 2022.
Demikian penjelasan mengenai kapan gaji ke-13 pensiunan 2022 cair. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Cara Cek BSU Subsidi Gaji 2022 di bsu.kemnaker.go.id yang Cair April untuk Pekerja dan Buruh
-
BSU Subsidi Gaji 2022 Sebesar Rp 1 Juta Kapan Diberikan? Cek Jadwal Cair, Persyaratan dan Cara Daftarnya
-
Cek Lagi, Cara Menghitung THR Karyawan Tetap dan Kontrak
-
Jadwal THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Cair, Cek Besaran Uang yang Didapat
-
Rawan Soal THR yang Tak Dibayar Penuh oleh Perusahaan, Pemkot Yogyakarta Buka Posko Aduan THR Sebulan Penuh
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun