Suara.com - Melaksanakan ibadah haji adalah salah satu kewajiban dalam menyempurnakan rukun Islam, dan tentunya menjadi ibadah yang paling didambakan bagi umat muslim. Sebagaimana yang telah diketahui, ibadah haji hanya diselenggarakan satu tahun sekali. Oleh karena itu, jika ingin berangkat ke tanah suci, Anda harus mempersiapkan diri dan menyelesaikan syarat daftar haji. Namun, berapa biaya haji 2022?
Banyak hal yang perlu diperhatikan dalam melengkapi syarat daftar haji, termasuk soal biaya haji. Berapa biaya haji 2022?
Tahun 2022 ini pemerintah bersama dengan DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2022. Hal ini telah disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan. Lantas, berapa biaya haji 2022?
Berapa biaya haji 2022?
Biaya haji 2022 yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009. Biaya ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya hidup (living cost), serta biaya visa.
Menag Yaqut juga menjelaskan, bahwa biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH di antaranya adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya adalah senilai Rp 808.618,80 per jemaah.
Kemudian, komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi, jika ditotal BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
Selisih biaya haji 2022 dengan 2020
Pada tahun 2020 lalu, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp 35,2 juta. Itu artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih tahun 2022 ini. Meskipun demikian, selisih tersebut tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan pada alokasi virtual account.
Baca Juga: Kapan 1 Syawal 2022? Catat, Ini Jadwal Lebaran dari Muhammadiyah, NU dan Pemerintah
Menag menyampaikan, bahwa bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, maka tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena hal ini dapat ditanggulangi dengan alokasi virtual account.
Menag juga menyampaikan, bahwa semua pembahasan BPIH yang dilakukan oleh pemerintah bersama DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen. Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH yaitu sebanyak 110.500 jemaah, atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019 lalu.
Meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, namun hal ini sekaligus menjadi target pemerintah. Pemerintah RI akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Demikian penjelasan mengenai berapa biaya haji 2022. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Kapan 1 Syawal 2022? Catat, Ini Jadwal Lebaran dari Muhammadiyah, NU dan Pemerintah
-
Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Ditetapkan Rp39,8 Juta Per Jamaah, Naik Rp4 Juta Lebih dari 2020
-
PPN 11 Persen saat Isi Dompet Digital Hanya Dikenakan Terhadap Biaya Administrasi
-
Biaya Bayi Tabung Capai di RSUD Mataram Rp 50 Juta Dengan Tingkat Keberhasilan 40 Persen
-
Biaya Perawatan Mobil Listrik: Seberapa Mahal Jika Dibandingkan dengan Kendaraan Konvensional?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029