Suara.com - Pegiat sosial Ade Armando masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Siloam usai menjadi korban pengeroyokan saat menghadiri aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI. Kekinian, Ade sudah dipindahkan dari ruang High Care Unit (HCU) ke ruang rawat inap.
Perwakilan keluarga sekaligus Sekjen Ormas Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada menyebut, Ade masih harus dikontrol tim dokter. Sebab, dosen UI tersebut masih mengalami pendarahan dan masih ada masalah pada kandung kemih.
"Kondisi yang dialami Bang Ade masih harus dikontrol diawasi dan tadi saya disampaikan oleh pihak keluarga bahwa Bang Ade masih pendarahan masih ada masalah dengan kandung kemih, masih ada masalah dengan hidung," kata Nong kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Kondisi Ade kekinian, kata Nong, disebabkan karena pukulan yang intens. Tak hanya itu, pada beberapa bagian tubuhnya masih mengalami lecet dan lebam.
"Karena kita tahu bahwa bang ade dipukuli terus menerus sangat intens gitu. Jadi ya kondisinya masih seperti itu dan dibeberapa bagian tubuhnya masih lebam lecet," sambungnya.
Meski sudah tidak berada di ruang HCU, pihak keluarga Ade belum menerima kunjungan jenguk. Pasalnya, Ade masih dalam pemantauan dokter dan memerlukan istirahat yang cukup.
"Karena itu belum bisa menerima kunjungan selain pihak yang diizinkan pihak keluarga supaya bang Ade bisa istirahat. Belum bisa dijenguk karena masih full intensif penanganan dokter," beber Nong.
Diketahui, Ade Armando menjadi korban pengeroyokan ketika hadir dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022) lalu. Atas peristiwa itu, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Tiga di antaranya telah ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menyebut ketiga tersangka yang telah ditangkap, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.
Baca Juga: Kronologi Polisi Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando
Sedangkan, ketiga tersangka yang masih buron sebelumnya disebut atas nama Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
"Cepat atau lambat, tentu Polda Metro Jaya akan menangkap mereka. Tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri. Sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini," pungkas Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022) siang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM