Suara.com - Artis Ivan Gunawan mengembalikan uang Rp1 miliar kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Uang tersebut awalnya diterima Ivan Gunawan saat dikontrak perusahaan robot trading DNA Pro menjadi brand ambassador.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyebut jumlah pasti uang yang dikembalikan Ivan Gunawan ke penyidik yakni Rp921.700.000 juta.
"Tapi yang dikembalikan berapa, Rp900 juta sekian, karena potong pajaknya," kata Yuldi kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Ivan Gunawan alias Igun sebelumnya diperiksa selama 3,5 jam oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Brand Ambassador
Kepada awak media, Ivan Gunawan mengaku jika dirinya memang pernah bekerjasama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador.
"Saya dikontrak selama tiga bulan," kata Ivan Gunawan.
Dia kemudian menjekaskan, tugas yang diberikan DNA Pro memang untuk mempromosikan kegiatan robot trading lewat media sosial.
"Jadi lewat postingan Instagram, baik feed maupun story," jelasnya.
Baca Juga: Ivan Gunawan Diperiksa Terkait Dugaan Keterlibatan Promosi Robot Trading DNA Pro
Namun Ivan Gunawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mempromosikan kegiatan di DNA Pro di luar kontrak yang disepakati.
"Jadi murni hubungan profesional saja," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Promosikan, Ivan Gunawan Dipanggil Polisi Kasus Penipuan Investasi Robot Trading DNA Pro
-
Diperiksa 3,5 Jam, Ivan Gunawan Akui Pernah Jadi Brand Ambassador DNA Pro
-
Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Tampil Mahal!
-
Bergeser dari Waktu yang Ditentukan, Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Penyidik, Tampil Staylist dengan Setelan Hitam
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?