Suara.com - Para pemudik yang melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi pada mudik lebaran 2022 diwajibkan untuk mengisi eHAC atau electronic health alert card. Bagaimana cara isi eHAC untuk mudik ini?
Pada awalnya eHAC hanya diberlakukan untuk perjalanan dengan moda transportasi udara. Namun Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa mudik lebaran 2022, seluruh pemudik wajib mengisi eHAC sebagai syarat perjalanan. Makanya, tata cara isi eHAC untuk mudik perlu Anda ketahui.
Mengisi eHAC ini sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 36 - 38 Tahun 2022 yang diberlakukan mulai 5 April 2022. Pengisian eHAC wajib dilakukan oleh pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan mudik.
Berikut ini cara isi eHAC yang diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
- Pertama, unduh aplikasi PeduliLindungi pada smartphone kamu jika belum memiliki aplikasinya
- Buat akun baru atau dapat log in dengan akun PeduliLindungi
- Kemudian pilih “eHAC” dan pilih “Buat eHAC”
- Pilih “domestik” untuk melakukan perjalanan ke dalam negeri
- Pilih sarana transportasi untuk perjalanan mudik 2022
- Pilih tanggal keberangkatan mudik 2022
- Jika menggunakan transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan
- Bagi moda transportasi udara, calon pemudik dapat mengisi nomor penerbangan. Apabila nomor penerbangan tidak muncul, calon pemudik dapat mengisinya secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan serta bandara tujuan
- Lalu klik “Lanjutkan” untuk mengisi data selanjutnya
- Kemudian isi “Data Personal” yang dapat diisi dengan maksimal empat orang sekaligus
- Calon pemudik dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Jika dinyatakan layak, maka simpan informasi yang telah diisi sebelumnya
- Setelah itu pilih “Konfirmasi” dan selesai
Dalam pelaksanaannya, petugas di seluruh moda transportasi umum akan melakukan pemeriksaan status perjalanan melalui eHAC yang diisi oleh pemudik sebelum melakukan perjalanan.
Sementara itu, bagi pemudik yang menggunakan transportasi pribadi seperti mobil maupun motor, dihimbau untuk tetap mengisi eHAC karena akan dilakukan pemeriksaan secara acak.
Pengisian eHAC ini bertujuan untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah selama mudik lebaran 2022. Demikian informasi seputar cara isi eHAC untuk mudik lebaran 2022. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022: Ini Cara Mengisi eHAC untuk Transportasi Udara, Darat dan Laut
Berita Terkait
-
Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022: Ini Cara Mengisi eHAC untuk Transportasi Udara, Darat dan Laut
-
Survei Pegipegi: 5 Fakta Menarik Tentang Mudik Lebaran 2022
-
Sebentar Lagi Mudik Lebaran 2022, Ada 18 Pos Pengamanan Disiapkan di Kabupaten Bogor
-
Satgas Covid-19 Bekasi Sediakan Gerai Vaksinasi Booster Untuk Pelayanan Mudik
-
Simak 8 Tips Mudik Aman saat Pandemi, Selain Cek Kondisi Kendaran, Syarat Vaksin Jangan Lupa!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras