Suara.com - Para pemudik yang melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi pada mudik lebaran 2022 diwajibkan untuk mengisi eHAC atau electronic health alert card. Bagaimana cara isi eHAC untuk mudik ini?
Pada awalnya eHAC hanya diberlakukan untuk perjalanan dengan moda transportasi udara. Namun Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa mudik lebaran 2022, seluruh pemudik wajib mengisi eHAC sebagai syarat perjalanan. Makanya, tata cara isi eHAC untuk mudik perlu Anda ketahui.
Mengisi eHAC ini sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 36 - 38 Tahun 2022 yang diberlakukan mulai 5 April 2022. Pengisian eHAC wajib dilakukan oleh pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan mudik.
Berikut ini cara isi eHAC yang diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
- Pertama, unduh aplikasi PeduliLindungi pada smartphone kamu jika belum memiliki aplikasinya
- Buat akun baru atau dapat log in dengan akun PeduliLindungi
- Kemudian pilih “eHAC” dan pilih “Buat eHAC”
- Pilih “domestik” untuk melakukan perjalanan ke dalam negeri
- Pilih sarana transportasi untuk perjalanan mudik 2022
- Pilih tanggal keberangkatan mudik 2022
- Jika menggunakan transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan
- Bagi moda transportasi udara, calon pemudik dapat mengisi nomor penerbangan. Apabila nomor penerbangan tidak muncul, calon pemudik dapat mengisinya secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan serta bandara tujuan
- Lalu klik “Lanjutkan” untuk mengisi data selanjutnya
- Kemudian isi “Data Personal” yang dapat diisi dengan maksimal empat orang sekaligus
- Calon pemudik dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Jika dinyatakan layak, maka simpan informasi yang telah diisi sebelumnya
- Setelah itu pilih “Konfirmasi” dan selesai
Dalam pelaksanaannya, petugas di seluruh moda transportasi umum akan melakukan pemeriksaan status perjalanan melalui eHAC yang diisi oleh pemudik sebelum melakukan perjalanan.
Sementara itu, bagi pemudik yang menggunakan transportasi pribadi seperti mobil maupun motor, dihimbau untuk tetap mengisi eHAC karena akan dilakukan pemeriksaan secara acak.
Pengisian eHAC ini bertujuan untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah selama mudik lebaran 2022. Demikian informasi seputar cara isi eHAC untuk mudik lebaran 2022. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022: Ini Cara Mengisi eHAC untuk Transportasi Udara, Darat dan Laut
Berita Terkait
-
Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022: Ini Cara Mengisi eHAC untuk Transportasi Udara, Darat dan Laut
-
Survei Pegipegi: 5 Fakta Menarik Tentang Mudik Lebaran 2022
-
Sebentar Lagi Mudik Lebaran 2022, Ada 18 Pos Pengamanan Disiapkan di Kabupaten Bogor
-
Satgas Covid-19 Bekasi Sediakan Gerai Vaksinasi Booster Untuk Pelayanan Mudik
-
Simak 8 Tips Mudik Aman saat Pandemi, Selain Cek Kondisi Kendaran, Syarat Vaksin Jangan Lupa!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara