Suara.com - Para pemudik yang melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi pada mudik lebaran 2022 diwajibkan untuk mengisi eHAC atau electronic health alert card. Bagaimana cara isi eHAC untuk mudik ini?
Pada awalnya eHAC hanya diberlakukan untuk perjalanan dengan moda transportasi udara. Namun Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa mudik lebaran 2022, seluruh pemudik wajib mengisi eHAC sebagai syarat perjalanan. Makanya, tata cara isi eHAC untuk mudik perlu Anda ketahui.
Mengisi eHAC ini sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 36 - 38 Tahun 2022 yang diberlakukan mulai 5 April 2022. Pengisian eHAC wajib dilakukan oleh pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan mudik.
Berikut ini cara isi eHAC yang diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
- Pertama, unduh aplikasi PeduliLindungi pada smartphone kamu jika belum memiliki aplikasinya
- Buat akun baru atau dapat log in dengan akun PeduliLindungi
- Kemudian pilih “eHAC” dan pilih “Buat eHAC”
- Pilih “domestik” untuk melakukan perjalanan ke dalam negeri
- Pilih sarana transportasi untuk perjalanan mudik 2022
- Pilih tanggal keberangkatan mudik 2022
- Jika menggunakan transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan
- Bagi moda transportasi udara, calon pemudik dapat mengisi nomor penerbangan. Apabila nomor penerbangan tidak muncul, calon pemudik dapat mengisinya secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan serta bandara tujuan
- Lalu klik “Lanjutkan” untuk mengisi data selanjutnya
- Kemudian isi “Data Personal” yang dapat diisi dengan maksimal empat orang sekaligus
- Calon pemudik dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Jika dinyatakan layak, maka simpan informasi yang telah diisi sebelumnya
- Setelah itu pilih “Konfirmasi” dan selesai
Dalam pelaksanaannya, petugas di seluruh moda transportasi umum akan melakukan pemeriksaan status perjalanan melalui eHAC yang diisi oleh pemudik sebelum melakukan perjalanan.
Sementara itu, bagi pemudik yang menggunakan transportasi pribadi seperti mobil maupun motor, dihimbau untuk tetap mengisi eHAC karena akan dilakukan pemeriksaan secara acak.
Pengisian eHAC ini bertujuan untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah selama mudik lebaran 2022. Demikian informasi seputar cara isi eHAC untuk mudik lebaran 2022. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022: Ini Cara Mengisi eHAC untuk Transportasi Udara, Darat dan Laut
Berita Terkait
-
Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022: Ini Cara Mengisi eHAC untuk Transportasi Udara, Darat dan Laut
-
Survei Pegipegi: 5 Fakta Menarik Tentang Mudik Lebaran 2022
-
Sebentar Lagi Mudik Lebaran 2022, Ada 18 Pos Pengamanan Disiapkan di Kabupaten Bogor
-
Satgas Covid-19 Bekasi Sediakan Gerai Vaksinasi Booster Untuk Pelayanan Mudik
-
Simak 8 Tips Mudik Aman saat Pandemi, Selain Cek Kondisi Kendaran, Syarat Vaksin Jangan Lupa!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan