Suara.com - Dalam Islam, daging babi haram untuk dikonsumsi. Pernahkah kalian bertanya kenapa babi haram dalam Islam?
Menyadur situs Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC), ada banyak alasan, kenapa babi haram dalam Islam, salah satunya karena alasan kesehatan.
Masih dari sumber yang sama, disebutkan bahwa babi adalah hewan yang diharamkan untuk dimakan selain bangkai, darah dan hewan yang disembelih atas nama selain Allah.
Hal itu sudah menjadi alasan yang kuat, kenapa babi haram dalam Islam. Dalam Al Quran Surah An Nahl ayat 115 juga sudah disebutkan alasan kenapa babi haram dalam Islam:
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“(Q.S. An Nahl: 115)
Pada dasarnya, makanan haram merupakan makanan yang dilarang untuk dikonsumsi. Bila tetap dikonsumsi, maka yang mengkonsumsi makanan haram tersebut akan mendapat dosa.
Berdasarkan tafsir dari Ibnu Katsir Rahimahullah melalui kitabnya,Tafsir Al-Qur’an al-Azim disebutkan haramnya memakan babi sebagai berikut:
“Begitu juga dilarang memakan daging babi baik yang mati dengan cara disembelih atau mati dalam keadaan tidak wajar. Lemak babi pun haram dimakan sebagaimana dagingnya karena penyebutan daging dalam ayat cuma menunjukkan keumuman (aghlabiyah) atau dalam daging juga sudah termasuk pula lemaknya, atau hukumnya diambil dengan jalan qiyas (analogi).” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 36).
Haramnya babi juga berdasar pada ijma’ atau kata sepakat ulama sebagaimana dikatakan oleh Ibn ‘Arabi rahimahullah. Penyusun Ahkam Al-Qur’an berkata:
“Umat telah sepakat haramnya daging babi dan seluruh bagian tubuhnya. Dalam ayat disebutkan dengan kata ‘daging’ karena babi adalah hewan yang disembelih dengan maksud mengambil dagingnya. Tidak Hanya dagingnya yang diharamkan, lemak babi juga termasuk dalam larangan daging babi.” (Ahkam Al-Qur’an, 1: 94).
Namun haramnya babi tidak hanya sebatas pada daging dan lemak, namun juga termasuk kulit, rambut, tulang dan anggota tubuh lainnya. Hampir semua bagian tubuh babi diharamkan untuk dikonsumsi.
Babi menjadi inang dari banyak parasit dan penyakit berbahaya yang menyebabkan penyakit cacingan. Babi juga hanya mengeluarkan sekitar 2 persen dari seluruh kandungan asam uratnya dan 98 persen masih tersimpan dalam tubuh.
Ada banyak penyakit yang bisa ditimbulkan jika kita mengkonsumsi daging babi, salah satunya kolesterol yang bisa menyebabkan penyumbatan pembuluh darah.
Kandungan lain yang berbahaya dalam babi yaitu dagingnya mengandung cacing pita dengan panjang mebapai 2 - 3 meter. Pertumbuhan telur cacing pita dalam otak manusia bisa menyebabkan gila dan histeris.
Cacing lain yang tumbuh dalam tubuh babi yaitu trichinosis yang tak dapat dibunuh meskipun dimasak. Tumbuhnya cacing ini dalam tubuh manusia dapat menyebabkan kelumpuhan dan ruam kulit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
-
Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
-
Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
-
Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!