Suara.com - Dalam Islam, daging babi haram untuk dikonsumsi. Pernahkah kalian bertanya kenapa babi haram dalam Islam?
Menyadur situs Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC), ada banyak alasan, kenapa babi haram dalam Islam, salah satunya karena alasan kesehatan.
Masih dari sumber yang sama, disebutkan bahwa babi adalah hewan yang diharamkan untuk dimakan selain bangkai, darah dan hewan yang disembelih atas nama selain Allah.
Hal itu sudah menjadi alasan yang kuat, kenapa babi haram dalam Islam. Dalam Al Quran Surah An Nahl ayat 115 juga sudah disebutkan alasan kenapa babi haram dalam Islam:
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“(Q.S. An Nahl: 115)
Pada dasarnya, makanan haram merupakan makanan yang dilarang untuk dikonsumsi. Bila tetap dikonsumsi, maka yang mengkonsumsi makanan haram tersebut akan mendapat dosa.
Berdasarkan tafsir dari Ibnu Katsir Rahimahullah melalui kitabnya,Tafsir Al-Qur’an al-Azim disebutkan haramnya memakan babi sebagai berikut:
“Begitu juga dilarang memakan daging babi baik yang mati dengan cara disembelih atau mati dalam keadaan tidak wajar. Lemak babi pun haram dimakan sebagaimana dagingnya karena penyebutan daging dalam ayat cuma menunjukkan keumuman (aghlabiyah) atau dalam daging juga sudah termasuk pula lemaknya, atau hukumnya diambil dengan jalan qiyas (analogi).” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 36).
Haramnya babi juga berdasar pada ijma’ atau kata sepakat ulama sebagaimana dikatakan oleh Ibn ‘Arabi rahimahullah. Penyusun Ahkam Al-Qur’an berkata:
“Umat telah sepakat haramnya daging babi dan seluruh bagian tubuhnya. Dalam ayat disebutkan dengan kata ‘daging’ karena babi adalah hewan yang disembelih dengan maksud mengambil dagingnya. Tidak Hanya dagingnya yang diharamkan, lemak babi juga termasuk dalam larangan daging babi.” (Ahkam Al-Qur’an, 1: 94).
Namun haramnya babi tidak hanya sebatas pada daging dan lemak, namun juga termasuk kulit, rambut, tulang dan anggota tubuh lainnya. Hampir semua bagian tubuh babi diharamkan untuk dikonsumsi.
Babi menjadi inang dari banyak parasit dan penyakit berbahaya yang menyebabkan penyakit cacingan. Babi juga hanya mengeluarkan sekitar 2 persen dari seluruh kandungan asam uratnya dan 98 persen masih tersimpan dalam tubuh.
Ada banyak penyakit yang bisa ditimbulkan jika kita mengkonsumsi daging babi, salah satunya kolesterol yang bisa menyebabkan penyumbatan pembuluh darah.
Kandungan lain yang berbahaya dalam babi yaitu dagingnya mengandung cacing pita dengan panjang mebapai 2 - 3 meter. Pertumbuhan telur cacing pita dalam otak manusia bisa menyebabkan gila dan histeris.
Cacing lain yang tumbuh dalam tubuh babi yaitu trichinosis yang tak dapat dibunuh meskipun dimasak. Tumbuhnya cacing ini dalam tubuh manusia dapat menyebabkan kelumpuhan dan ruam kulit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka