Suara.com - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan tunjungan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) akan segera cair. Selain THR, PNS akan mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen. Berapa besaran gaji ke 13 PNS 2022?
Untuk tahu, berapa besaran gaji ke 13 PNS 2022 simak artikel ini sampai selesai. Informasi seputar pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN/PNS, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, dan pejabat negara ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam pidato dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
“Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara, serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja," ujar Presiden Jokowi seperti yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (15/4/2022).
"Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Gaji ke-13 PNS ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020. Komponen gaji ke-13 PNS ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum serta tunjangan kinerja.
Pemberian THR akan dilakukan dalam waktu dekat sesaat sebelum Idul Fitri 2022. Sementara itu gaji ke-13 akan cair pada tahun ajaran baru yakni sekitar Juni atau Juli 2022 mendatang. Besaran THR untuk PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Berikut ini daftar gaji pokok PNS:
Golongan I
- Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
- Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II
- IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III
Baca Juga: Apa Itu Tunjangan Kinerja yang Diterima PNS Selain THR dan Gaji ke-13?
- IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV
- IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Itulah informasi terkait besaran gaji ke 13 PNS 2022 ini.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor