Suara.com - Libur dan cuti bersama adalah momentum yang selalu dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Khususnya, bagi kelangan pelajar, mahasiswa, pekerja kantoran atau karyawan hingga pegawai negeri sipil (PNS). Untuk selengkapnya, berikut ini jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2022 yang menarik untuk diketahui.
Diketahui, tak sedikit masyarakat yang memanfaatkan waktu libur maupun cuti bersama sebagai ajang untuk berkumpul bersama keluarga hingga liburan keluarga. Simak jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2022 berikut.
Tahun ini, libur nasional dan cuti bersama juga sudah menanti Anda. Terhitung jatah libur nasional sejak bulan Mei hingga Desember tersisa sepuluh hari. Sedangkan jadwal cuti bersama telah mengalami perubahan dan telah disepakati oleh pemerintah yakni selama empat hari.
Adapun keputusan perihal cuti bersama selama empat hari tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Melalui aturan tersebut, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama 2022 pada tanggal 29 April dan 4 hingga 6 Mei.
Perubahan jadwal cuti bersama tertera dalam SKB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB, Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
"Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini," tulis SKB tersebut.
Sedangkan libur nasional terhitung dari bulan Mei tersisa sepuluh hari yang diantaranya jatuh pada bulan Mei, Juni, Juli, Agustus, Oktober, dan Desember.
Nah, mari simak berikut ini daftar terbaru jadwal libur dan cuti bersama 2022 yang dilansir dari berbagai sumber.
Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Catat Tanggalnya, Siap-siap Bisa Liburan Panjang!
Libur Nasional 2022
- Libur Nasional 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- Libur Nasional 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
- Libur Nasional 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
- Libur Nasional 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
- Libur Nasional 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
Berita Terkait
-
Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri Soal Libur Nasional-Cuti Bersama 2022, Catat Tanggalnya!
-
Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri, Ini Tanggal Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Hingga Desember 2022
-
Cuti Bersama Idul Fitri 2022 Berapa Hari? Simak Penjelasan Presiden Jokowi Berikut Ini
-
Tok! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022: 29 April dan 4-6 Mei 2022
-
Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Ini Penjelasan Sesusai SKB 3 Menteri Terbaru!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Berapa Sisa Populasi Gajah Sumatera? Viral Ikut Terseret Banjir
-
TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan dengan Tambahan Backup Satelit di Wilayah Bencana Sumatra
-
Berapa Korban Banjir Sumatera Per 30 November 2025? Ini Data BNPB
-
Mangrove Bukan Sekadar Benteng Pesisir: Lebih dari Penjaga Karbon, Penopang Kehidupan Laut
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil