Suara.com - Mengucapkan ulang tahun untuk orang tersayang memang bisa dilakukan dengan berbagai cara.
Hal ini bisa dilakukan secara langsung bahkan melalui pesan teks maupun telefon.
Namun cara tak biasa diambil oleh pria yang videonya viral di media sosial.
Diduga demi mengucapkan ulang tahun pada kekasih, seorang pria bermodalkan pilok dengan mobil putihnya.
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @jakarta.keras, pria bersaruh merah tersebut menyemprotkan pilok di mobilnya.
Pada bagia depan mobil, ia menuliskan HBD (Happy Birthday).
Sementara bagian samping juga ditulusi beberapa tulisan hingga bagian pintu penuh dengan pilok berwarna hitam. Bahkan bagian kaca ditulisi dengan piok berwarna kuning.
"Beruntung banget jadi pacarnya," tulis akun Instagram @jakarta.keras yang mengunggah video tersebut.
Video itu tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
Baca Juga: Penjual Gorengan Pasang Spanduk Begini di Gerobak, Publik Berujung Salfok: Kok Ya Kepikiran
"Demi Ayang," komentar warganet.
"Setiap orang punya kreativitas masing-masing, tugas kita tinggal menghujat saja," imbuh warganet lain.
"Kang dempul senang nih kalau jadi tren," tulis warganet di kolom komentar.
"Ngerinya cuma jagain jodoh orang," balas warganet lain.
"Terserah dia lah mobil mobil dia tugas kita cuman ngeroasting," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 711 ribu kali dan bisa disaksikan di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang