Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut kinerja penindakan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian dinilai buruk.
Sebab dari 533 kasus rasuah yang terjadi sepanjang 2021, aparat penegak hukum hanya mampu menindak 24 persen perkara.
Peneliti ICW, Lalola Easter pun memberikan nilai D kepada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam upaya penindakan kasus korupsi.
"Nilai atau kualitas kerja yang kami berikan kepada aparat penegak hukum atau kepada kerja pemberantasan korupsi di sektor penindakan itu hanya D, karena dia hanya mencapai 24 persen,” kata Lalola saat konferensi pers daring, Senin (18/4/2022).
Ia mengemukakan, nilai D atau buruk yang diberikan kepada aparat penegak hukum. Nilai tersebut dihitung berdasarkan jumlah kasus yang terpantau oleh ICW dibandingkan dengan target penindakan kasus selama tahun 2021, dikalikan 100 persen.
Untuk mendapat nilai A, aparat penegak hukum harus mampu menangani 81-100 persen dari kasus korupsi yang ada. Sementara, nilai B 61-80 persen, nilai C 41-80 persen dan 21-40 persen.
Lalola merinci dari 533 kasus dengan kerugian negara sekitar Rp29,438 triliun, sebanyak 484 merupakan kasus baru atau 90,8 persen, 38 kasus pengembangan baru atau 71 persen, dan 11 operasi tangkap tangan (OTT) atau 2,1 persen.
Berdasarkan temuan ICW, penyalahgunaan anggaran menempati posisi pertama modus tindak pidana rasuah yakni 133 kasus. Kemudian kegiatan atau proyek fiktif 109 kasus, penggelapan 79 kasus dan mark up 54 kasus.
"Keempat modus tersebut seringkali ditemukan dalam kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan anggaran pemerintah," ujar Lalola.
Berita Terkait
-
Sepanjang 2021, Ada 533 Kasus Korupsi yang Buat Negara Rugi Rp29 T Lebih, Modus Penyalahgunaan Anggaran Paling Banyak
-
Miris, Saat Pandemi Tahun 2020-2021 Ada 30 Kasus Korupsi Dana Covid-19, ICW: Paling Banyak Menyunat Dana Bansos
-
ICW Ungkap 4 Modus Paling Banyak Digunakan Di Kasus Korupsi Sepanjang 2021
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta