Suara.com - Kepala Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigran (TPI) Kelas II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mengatakan pihaknya sedang menyelidiki sejumlah tenaga kerja asing atau TKA China yang viral di sebuah video mengenakan seragam militer.
“Memang benar ada keberadaan WNA asal Tiongkok (China) berpakaian ala militer,” kata Azhar kepada wartawan, di Meulaboh, Senin (18/4/2022).
Ia menjelaskan, video berdurasi sekitar tujuh detik yang viral di sejumlah grup WhatsApp tersebut berlokasi di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Azhar menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan intelijen, seorang TKA asal Tiongkok tersebut merupakan buruh kasar yang bekerja di lokasi pembangunan PLTU.
"Jadi hasil dari penelusuran teman-teman dari intelijen, ternyata dia bukan tentara, tapi hanya pekerja kasar," kata Azhar sebagaimana dilansir Antara.
Dia menjelaskan, keberadaan tenaga kerja asing (TKA) tersebut memiliki izin lengkap untuk bekerja di lokasi proyek pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya, Provinsi Aceh.
“TKA ini juga memiliki izin untuk tinggal di lokasi proyek PLTU,” demikian Azhar.
Berita Terkait
-
Tiktoker Ini Ngotot Dirinya Mirip Fuji, Warganet Malah Sebut Mirip Popo
-
Niat Ingin Berbagi di Bulan Suci, Nasi Bungkus yang Diberi Justru Dibuang Oleh Pemulung Ini
-
Heboh Foto Hoaks Jokowi Jenguk Ade Armando di Rumah Sakit, Roy Suryo Himbau Begini
-
Haru, Video Gala Sky Cium Bibi Andriansyah Dulu dan Sekarang, Warganet: Sedih!!
-
Heboh WN China Berseragam Ala Militer di PLTU Nagan Raya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU