Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjerat mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei dengan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Vanessa Khong dan ayahnya kini terancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut Vanessa Khong dan Rudiyanto dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
"Ancaman hukumanan lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Kata dia, Vanessa Khong dan Rudiyanto, saat ini telah ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan dilakukan mulai pagi tadi seusai keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo dengan tersangka utama Indra Kenz.
"Penyidk menahannya mulai tadi pagi selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," katanya.
Sebelum diperiksa dan akhirnya ditahan, Vanessa Khong dan Rudiyanto sempat mangkir dari panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada Kamis (14/4) pekan lalu. Mereka kemudian meminta dijadwalkan kembali untuk diperiksa pada Senin (18/4) kemarin.
Dalam perkara ini, penyidik total telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka di antaranya; Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.
Baca Juga: Vanessa Khong dan Sang Ayah Rudiyanto Pei Resmi Ditahan Terkait Kasus Binomo Indra Kenz
Berita Terkait
- 
            
              Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan Atas Kasus Binomo, Mantan Indra Kenz Terancam 5 Tahun Penjara
- 
            
              Vanessa Khong dan Sang Ayah Rudiyanto Pei Resmi Ditahan Terkait Kasus Binomo Indra Kenz
- 
            
              BREAKING NEWS: Mantan Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Resmi Ditahan Terkait Kasus Penipuan Binomo
- 
            
              Sempat Mangkir, Vanessa Khong Diam-Diam Datangi Bareskrim untuk Diperiksa Kasus Indra Kenz
- 
            
              Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz, Ayah Vanessa Khong Bakal Langsung Ditahan?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
- 
            
              Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah