Suara.com - Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei resmi ditahan atas kasus penipuan berkedok trading Binomo. Hal itu terjadi setelah keduanya diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Dalam pernyataannya, Brigjen Pol Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan bahwa penahanan ini dilakukan selama 20 hari depan.
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan mendekam di Rutan Mabes Polri.
"Penyidk menahannya mulai tadi pagi selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Whisnu Hermawan juga mengatakan bahwa ayah dan anak itu terancam lima tahun penjara. Tak cuma itu, mereka juga kemungkinan didenda sampai Rp 1 miliar jika terbukti bersalah.
"Ancaman hukumanan lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar," tuturnya.
Atas kejadian ini, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dikenai Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Seperti diketahui, kasus bermula saat Indra Kenz ditangkap karena dianggap melakukan penipuan berkedok trading Binomo dan pencucian uang.
Sedangkan Vanessa Khong yang merupakan mantan pacar Indra Kenz menyusul ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, dia dinilai menyembunyikan dan menyamarkan aset kekayaan milik Indra Kenz yang seharusnya disita polisi. Begitu pun dengan Rudiyanto Pei.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Vanessa Khong Diam-Diam Datangi Bareskrim untuk Diperiksa Kasus Indra Kenz
Selain mereka, polisi juga sudah menetapkan tersangka lain yakni Fakarich, Brian Edgar Nababan, Nathania Kesuma dan Wiky Mandara Nurhalim.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
-
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?
-
Akun IG-nya Sempat Diblokir, Rachel Vennya Pamer Sudah Kembali Saling Follow dengan Deddy Corbuzier
-
Cerai dan Nafkahi Anak Rp 50 Juta, Bedu Pilih Hidup Sederhana di Kontrakan
-
DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak
-
Bukan Rencana Awal, Once Mekel Ungkap Alasan Haru Pilih TPU Tanah Kusir Jadi Makam Mertua
-
Habib Jafar Akui Beda Sikap saat Onad dan Coki Pardede Kena Kasus Narkoba: Adil Bukan Berarti Sama
-
Tak Banyak Bicara, Mertua Once Mekel Ternyata Pernah Ngeband Bareng Ahmad Albar
-
Once Mekel Beberkan Kronologi Meninggalnya Ayah Mertua, Sempat Cuci Darah
-
Kakak Raisa Andriana Bagikan Kondisi Terkini Ibunya yang Sakit, Sematkan Pesan Pilu
-
Viral Yai Mim Ngaku Wali Allah dan Sebut Orang Jawa Keturunan Rasulullah