Suara.com - Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei resmi ditahan atas kasus penipuan berkedok trading Binomo. Hal itu terjadi setelah keduanya diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Dalam pernyataannya, Brigjen Pol Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan bahwa penahanan ini dilakukan selama 20 hari depan.
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan mendekam di Rutan Mabes Polri.
"Penyidk menahannya mulai tadi pagi selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Whisnu Hermawan juga mengatakan bahwa ayah dan anak itu terancam lima tahun penjara. Tak cuma itu, mereka juga kemungkinan didenda sampai Rp 1 miliar jika terbukti bersalah.
"Ancaman hukumanan lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar," tuturnya.
Atas kejadian ini, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dikenai Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Seperti diketahui, kasus bermula saat Indra Kenz ditangkap karena dianggap melakukan penipuan berkedok trading Binomo dan pencucian uang.
Sedangkan Vanessa Khong yang merupakan mantan pacar Indra Kenz menyusul ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, dia dinilai menyembunyikan dan menyamarkan aset kekayaan milik Indra Kenz yang seharusnya disita polisi. Begitu pun dengan Rudiyanto Pei.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Vanessa Khong Diam-Diam Datangi Bareskrim untuk Diperiksa Kasus Indra Kenz
Selain mereka, polisi juga sudah menetapkan tersangka lain yakni Fakarich, Brian Edgar Nababan, Nathania Kesuma dan Wiky Mandara Nurhalim.
Tag
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat