Suara.com - Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei resmi ditahan atas kasus penipuan berkedok trading Binomo. Hal itu terjadi setelah keduanya diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Dalam pernyataannya, Brigjen Pol Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan bahwa penahanan ini dilakukan selama 20 hari depan.
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan mendekam di Rutan Mabes Polri.
"Penyidk menahannya mulai tadi pagi selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Whisnu Hermawan juga mengatakan bahwa ayah dan anak itu terancam lima tahun penjara. Tak cuma itu, mereka juga kemungkinan didenda sampai Rp 1 miliar jika terbukti bersalah.
"Ancaman hukumanan lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar," tuturnya.
Atas kejadian ini, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dikenai Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Seperti diketahui, kasus bermula saat Indra Kenz ditangkap karena dianggap melakukan penipuan berkedok trading Binomo dan pencucian uang.
Sedangkan Vanessa Khong yang merupakan mantan pacar Indra Kenz menyusul ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, dia dinilai menyembunyikan dan menyamarkan aset kekayaan milik Indra Kenz yang seharusnya disita polisi. Begitu pun dengan Rudiyanto Pei.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Vanessa Khong Diam-Diam Datangi Bareskrim untuk Diperiksa Kasus Indra Kenz
Selain mereka, polisi juga sudah menetapkan tersangka lain yakni Fakarich, Brian Edgar Nababan, Nathania Kesuma dan Wiky Mandara Nurhalim.
Tag
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover