Suara.com - Mudik gratis 2022 kini datang dari PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Mudik gratis 2022 ini khusus pemudik menggunakan sepeda motor.
Pelni menyediakan KM Dobonsolo dan KM Ciremai untuk mengangkut pemudik menggunakan sepeda motor untuk menyeberang pulau.
KM Dobonsolo dan KM Ciremai mampu mengangkut hingga 2.500 pemudik dan 1.250 unit motor dengan rute Jakarta - Semarang - Surabaya. Keberangkatan pertama, lanjutnya, akan dilakukan KM Dobonsolo pada Selasa (26/4) dan selanjutnya KM Ciremai pada Jumat (29/4).
Sementara untuk arus balik dimulai dari Surabaya pada Senin (9/5) dengan KM Ciremai dan selanjutnya KM Dobonsolo pada Rabu (11/5).
"Setelah dua tahun tidak diselenggarakan program mudik gratis akibat pandemi COVID-19, tahun ini Pelni kembali terlibat mendukung program Kemenhub pada musim angkutan Lebaran," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Opik Taupik dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
KM Ciremai melayari rute Tanjung Priok - Semarang - Surabaya - Makassar - BauBau - Sorong (PP). Sementara KM Dobonsolo melayari rute Tanjung Priok - Semarang - Surabaya - Makassar - BauBau - Ambon - Sorong - Serui - Jayapura (PP).
Pendaftaran mudik gratis sepeda motor dibuka mulai 18 hingga 24 April mendatang melalui website mudikgratis.dephub.go.id.
Dokumen yang perlu disiapkan:
- Nomor STNK
Baca Juga: Mudik Gratis 2022 dengan Kapal Laut: Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Pemberangkatan
- KTP kepala keluarga
- Pendaftar juga dapat membawa anak kecil berumur di bawah 10 tahun maksimal 2 orang dengan menunjukkan Kartu Keluarga atau salinannya.
- Peserta wajib melakukan verifikasi data maksimal 3 hari setelah pendaftaran.
- Apabila terlambat melakukan verifikasi, maka akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu dan bila kuota telah terisi penuh maka belum dapat mengikuti program ini
- Pendaftaran bisa dilakukan secara luring di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok serta di halaman Kantor Pusat Kemenhub mulai 22 hingga 24 April.
Syarat mudik gratis sepeda motor:
Berita Terkait
-
Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya
-
PELNI Siapkan 751 Ribu Tiket dan 55 Kapal untuk Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran 2026: PELNI Tambah Jadwal Kapal ke Sapeken & Masalembo!
-
Pelni Siapkan Strategi Jitu Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran, Apa Saja?
-
Pelni Logistics Bidik Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Capai 56.482 TEUs di 2026
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum