Suara.com - Belakangan, kabar tunjangan hari raya atau THR bagi pegawai negeri sipil alias PNS makin santer dibicarakan. Terlebih, dalam waktu dekat hari raya Idul Fitri segera tiba.
Untuk anda yang penasaran, kapan THR PNS cair, dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900/2069/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melalui SE itu memberi arahan pada para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia melakukan langkah percepatan pembayaran THR dan gaji ke-13.
Pihak yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 dari pemda yakni PNS, calon PNS di instansi daerah, PPPK di instansi daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pegawai non-ASN yang bertugas pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.
Dalam keterangan resminya, Mendagri juga meminta pembayaran THR diupayakan untuk disalurkan pada H-10 Idul Fitri. Sedangkan gaji ke-13 paling cepat diberikan pemda pada Juli mendatang.
Namun, untuk daerah yang belum memiliki anggaran terkait hal ini dalam APBD Tahun Anggaran 2022, agar segera menyediakan anggaran THR dan gaji ke-13 melalui pemanfaatan belanja gaji dan tunjangan pada APBD Tahun Anggaran 2022, atau melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD 2022 yang bersumber dari belanja tidak terduga.
“Pengelolaan anggaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 tersebut dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tegas Mendagri dalam SE tersebut, dikutip via Ayobandung.
Gubernur juga diminta terus mengawasi penyediaan serta pembayaran THR dan gaji ke-13 di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Diperkirakan, THR untuk pegawai pemerintah ataupun PNS akan cair paling cepat sekitaran minggu ini, antara tanggal 18-22 April 2022.
Baca Juga: Tak Perlu Takut jika Ada Ormas, Aparat atau Pejabat yang Minta THR, Laporkan Melalui Aplikasi Ini
Berita Terkait
-
Lakukan Ini Biar THR Tak Pamitan Sebelum Hari Raya Lebaran Tiba
-
Viral Ormas di Jakarta dan Bekasi Kirim Surat Cinta Permintaan THR, Netizen Malah Soroti Hal Ini
-
Tak Perlu Takut jika Ada Ormas, Aparat atau Pejabat yang Minta THR, Laporkan Melalui Aplikasi Ini
-
Ada Pejabat, Aparat atau Ormas Minta THR? Laporkan Melalui Aplikasi Ini
-
Alhamdulillah, Pemkab Garut Bakal Bayarkan TKD dan THR ASN Secara Bersamaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat