Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami adanya permintaan khusus dari tersangka eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto dalam mengurus dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur yang kini berujung rasuah.
Keterangan itu digali penyidik KPK setelah memeriksa saksi Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah (FDPPD), Marisi Parulian yang diperiksa untuk tersangka Ardian.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait mekanisme dalam pengusulan dana PEN dan dugaan adanya percepatan pengurusan dana PEN khusus untuk Kabupaten Kolaka Timur karena atensi lebih dari tersangka MAN (Mochamad Ardian Noervianto)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Dalam kasus ini, tersangka Ardian menerima uang mencapai Rp 1,5 miliar. Uang itu didapat dari pengajuan Kabupaten Kolaka Timur yang diminta Bupati Andy Merya Nur agar mendapatkan pinjaman dana PEN Daerah.
Andy Merya mengajukan pinjaman mencapai Rp 350 miliar. Di mana, Ardian meminta tiga persen dari pengajuan. Bupati Andy Merya pun menyanggupi dan memberikan uang sebesar Rp 2 miliar melalui M. Syukur.
Sehingga, pembagian uang tersebut diterima Ardian sebesar Rp 1,5 miliar. Sedangkan M. Syukur Rp 500 juta.
"Atas penerimaan uang oleh tersangka MAN, permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan tersangka AMN disetujui dengan adanya bubuhan paraf tersangka MAN pada draft final surat menteri dalam negeri ke menteri keuangan," ungkap Deputi Penindakan KPK Karyoto.
Karyoto menyebut diduga bahwa tersangka Ardian turut menerima pemberian dari beberapa pihak dalam mengurus pinjaman dana PEN daerah. Maka itu, KPK akan menelusuri lebih lanjut.
"Menduga tersangka MAN juga menerima pemberian uang dari beberapa pihak terkait permohonan pinjaman dana PEN dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Karyoto.
Baca Juga: Eks Pejabat Tinggi Kemendagri Ardian Noervianto Diperiksa KPK Terkait Korupsi PEN
Berita Terkait
-
Eks Pejabat Tinggi Kemendagri Ardian Noervianto Diperiksa KPK Terkait Korupsi PEN
-
KPK Usut Dugaan Campur Tangan Eks Ditjen Keuangan Ardian Noervianto Agar Dapat Jatah Uang dari Dana PEN
-
Kasus Suap Dana PEN, KPK Panggil PNS Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirjen Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta